JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Usulan pemerintah menaikkan pungutan CPO dinilai tidak bijaksana. Jika benar diberlakukan kalangan petani dan perusahaan perkebunan menjadi pihak paling dirugikan.
“Itu kebijakan yang tidak bijaksana karena makin merugikan petani sawit dan menurunkan daya saing sawit Indonesia,” Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI kepada sawitindonesia.com pada Minggu (12/3).
Sebelumnya, Rida Mulyana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM mengusulkan sejumlah opsi untuk menutup kekurangan subsidi biodiesel. Salah satu opsi adalah menaikkan tarif pungutan CPO dari yang berlaku sekarang US$50 per ton untuk CPO dan produk turunan antara US$10-US$40 per ton.
Tungkot Sipayung menyebutkan kebijakan saat ini saja yakni bea keluar dan pungutan sudah merugikan petani sawit dan produsen CPO non eksportir. Beban petani sawit sekitar Rp 120-Rp170 per kg TBS.
“Dulu petani tidak keberatan karena dijanjikan akan dikembalikan dalam bentuk dana replanting, dana infrasteuktur dan lain lain seperti digariskan dalam UU perkebunan.”
Namun,kata Tungkot, realisasinya ternyata 90 persen utntuk subsidi biodiesel. “Itu sebabnya, petani sawit jangan lagi dibohongi,”pungkasnya.
Asmar Arsjad, Sekjen Apkasindo, juga menyatakan tidak setuju dengan kenaikan tarif pungutan CPO karena akan membebani harga TBS petani.