• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 8 December 2023
Trending
  • Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi Aturan Izin Kawasan Hutan
  • Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian
  • Pemprov Riau Melakukan MoU Korem 031/WB Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian
  • Tingkatkan Perekonomian Masyarakat,Tunas Sawa Erma Serah Terima Kebun Masyarakat Boven Digoel
  • APKASINDO Tuntut KLHK Jangan Hambat PSR Petani Sawit
  • Peran Besar Riset Dalam Mendukung Hilirisasi Industri
  • Presiden RI Joko Widodo Meminta Perbankan Mempermudah Pembiayaan UMKM
  • Menko Airlangga Buka Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. Mendapatkan Penghargaan Kecelakaan Nihil
Berita Terbaru

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. Mendapatkan Penghargaan Kecelakaan Nihil

By Redaksi SI3 months ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Delapan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di lingkungan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk.(SSMS Group) mendapatkan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) di tingkat nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.


Penghargaan itu diberikan atas prestasi dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga tercapai 6.888.698 jam tanpa kecelakaan kerja selama periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2022. 

8 PKS yang mendapatkan penghargaan yakni PKS Sulung dan PKS Selangkun (PT SSS) PKS Natai Baru (PT KSA), PKS Suayap (PT MMS), PKS Nanga Kiu (PT SMU), dan PKS Melata (PT TSA), PKS Sumber Cahaya (PT MPP) serta PKS Kanamit (PT MKM).

Baca juga :   Indonesia Berhasil Menurunkan Emisi Melalui Penurunan Deforestasi dan Degradasi Hutan Telah Terbukti

Group Head of Sustainability SSMS, Henky Satrio W. mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagaan Kerja RI atas penghargaan yang diberikan. “SSMS telah meraih  Zero Accident Award selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2015 di tingkat provinsi. Dan tahun ini suatu pencapaian yang luar biasa karena kedelapan PKS SSMS mendapatkan award tersebut di tingkat nasional”.

Baca juga :   Perjuangan Realisasi Komitmen Pendanaan Iklim Dalam Upaya Memerangi Climate Change 

Penghargaan ini tidak hanya menjadi apresiasi atas kerja keras seluruh karyawan dan managemen perusahaan namun juga termasuk mitra kerja yang berkomitmen untuk mengimplementasi budaya K3 dalam setiap kegiatan operasional. SSMS  berupaya seoptimal mungkin melakukan setiap prosedur dan tahapan kerja yang dijalankan sesuai aturan dan pedoman K3 yang berlaku pada semua entitas yang terlibat dalam operasional, mulai dari karyawan, manajemen, hingga mitra kerja.

Selain itu, SSMS menjadikan K3 sebagai budaya di setiap lini melalui beberapa kegiatan seperti sosialisasi, Health, Safety, and Environment (HSE) Talk dan inspeksi rutin setiap minggunya oleh Koordinator Sustainability. Ini untuk menyikapi kurangnya pemahaman karyawan terkait resiko bahaya saat bekerja. Lebih lanjut, Henky mengatakan bahwa SSMS akan terus berupaya mempertahankan penghargaan yang telah diterima karena kepatuhan terhadap K3 bukan sekadar memenuhi persyaratan perundangan-undangan saja, tetapi hal itu merupakan wujud tanggung jawab moral sebagai pengelola perusahaan dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja dengan menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

1 hour ago Berita Terbaru

Pemprov Riau Melakukan MoU Korem 031/WB Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

2 hours ago Berita Terbaru

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat,Tunas Sawa Erma Serah Terima Kebun Masyarakat Boven Digoel

3 hours ago Berita Terbaru

APKASINDO Tuntut KLHK Jangan Hambat PSR Petani Sawit

18 hours ago Berita Terbaru

Peran Besar Riset Dalam Mendukung Hilirisasi Industri

19 hours ago Berita Terbaru

Presiden RI Joko Widodo Meminta Perbankan Mempermudah Pembiayaan UMKM

20 hours ago Berita Terbaru

Menko Airlangga Buka Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia

20 hours ago Berita Terbaru

Puteri Komarudin Mengajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

21 hours ago Berita Terbaru

Kementan Melakukan Asistensi dan Pendampingan Teknologi Pangan di Lahan Food Estate

22 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Jaminan Kepastian Legalitas Sawit

Edisi Terbaru 2 weeks ago2 Mins Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 4 months ago2 Mins Read
Latest Post

Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi Aturan Izin Kawasan Hutan

20 mins ago

Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

1 hour ago

Pemprov Riau Melakukan MoU Korem 031/WB Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

2 hours ago

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat,Tunas Sawa Erma Serah Terima Kebun Masyarakat Boven Digoel

3 hours ago

APKASINDO Tuntut KLHK Jangan Hambat PSR Petani Sawit

18 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.