• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 28 March 2023
Trending
  • Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon
  • TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg
  • BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)
  • RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan
  • Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah
  • Transisi Energi Bagi Perlindungan Lingkungan Dari Dampak Perubahan Iklim
  • BPBD Riau Mengirimkan Tim dan Peralatan Penanganan Karhutla ke Bengkalis
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Menjadikan UMKM Sebagai Inti Bisnisnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Proyek Sertifikasi Juridiksi RSPO Terganjal Status Lahan
Berita Terbaru

Proyek Sertifikasi Juridiksi RSPO Terganjal Status Lahan

By RedaksiNovember 9, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Bangkok, SAWIT INDONESIA – Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang terpilih menjadi salah satu provinsi sebagai pilot project Jurisdictional Certification RSPO masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah soal konsesi lahan petani yang masih berada di kawasan hutan.

Bupati Seruyan Sudarsono selasa (7/11) mengatakan hal tersebut terjadi karena Provinsi Kalimantan Tengah hanya memiliki rasio kawasan non hutan sebesar 18 persen dari total luas wilayah administratifnya.

“Ada banyak kebun masyarakat masih berada di kawasan hutan, Kalteng sendiri rasio non hutan hanya sebesar 18 persen,” kata Sudarsono kepada wartawan seusai memberikan pemaparan mengenai perkembangan Implementasi Sertifikasi Yurisdiksi pada acara RSPO Roundtable 14 di Bangkok.

Baca juga :   ID Food dan ITS Bekerjasama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Mengatasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mendorong pemerintah pusat untuk melepaskan kawasan hutan menjadi kawasan budidaya. Sebab dalam standar RSPO sendiri tidak tidak diperbolehkan untuk menanam di kawasan hutan.

“Hal ini tentu menjadi tantangan bagi Seruyan bahkan 318 dari 121 desa yang berada di Seruyan berada di kawasan hutan,” tambah Sudarsono.

Baca juga :   Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg

Pemerintah Kabupaten Seruyan menargetkan dalam revisi tersebut Seruyan dapat memiliki 45 persen kawasan hutan, dan 55 persen kawasan non hutan. 

Nantinya kawasan non hutan tersebut tak hanya dapat dimanfaatkan sebagai perkebunan sawit melainkan juga untuk lahan pertanian. “Untuk komposisinya sedang kita rumuskan,” kata Sudarsono.

Sejak terpilih menjadi pilot project Sertifikasi Yurisdiksi RSPO pada tahun lalu, Kabupaten Seruyan telah melakukan terhadap 2560 petani sawit dengan luasan 6713 hektar dan langsung diproses untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan (STDBP). Hingga Oktober lalu Telah dikeluarkan 50 STDBP oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Baca juga :   Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

Selain memberikan pemaparan terhadap perkembangan implementasi sertifikasi yurisdiksi di Seruyan, Kehadiran Sudarsono dalam RSPO RT 14 juga untuk meraih dukungan dari beragam stakeholder industri sawit internasional.

“Tahun ini saya lebih berharap ada langkah nyata didapat dari derah, misalnya apa yang bisa dilakukan untuk membantu pemda. Intinya pertemuan di thailand ini bisa memberikan perhatian nyata terhadap pemda,” jelas Sudarsono. 

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon

10 hours ago Berita Terbaru

TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg

11 hours ago Berita Terbaru

BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)

12 hours ago Berita Terbaru

RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan

13 hours ago Berita Terbaru

Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah

14 hours ago Berita Terbaru

Transisi Energi Bagi Perlindungan Lingkungan Dari Dampak Perubahan Iklim

16 hours ago Berita Terbaru

BPBD Riau Mengirimkan Tim dan Peralatan Penanganan Karhutla ke Bengkalis

17 hours ago Berita Terbaru

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Menjadikan UMKM Sebagai Inti Bisnisnya

18 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

1 day ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 6 days ago1 Min Read
Latest Post

Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon

10 hours ago

TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg

11 hours ago

BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)

12 hours ago

RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan

13 hours ago

Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah

14 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version