Industri biodiesel akan meningkatkan kapasitas produksi sebesar 7,2 juta ton sampai 2021. Rencana pemerintah meningkatkan mandatori menjadi daya tarik.
Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) menjelaskan bahwa perusahaan biodiesel akan menambah lini kapasitas produksi baru untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk tahun ini, tambahan produksi sebesar 3,6 juta Kl.
“Pertambahan kapasitas produksi ini mulai efektif semester pertama tahun ini,” ujarnya dalam konferensi pers Refleksi Industri Sawit Tahun 2019 dan Prospek Tahun 2020 di Jakarta, awal Februari 2020.
Begitupula pada 2021, akan ada investasi untuk mendongkrak produksi sebesar 3,6 juta ton. Total tambahan produksi menjadi 7,2 juta Kl sepanjang 2020-2021. Saat ini, kapasitas terpasang produksi biodiesel sebanyak 12 juta Kl. Total produksi sampai 2021 akan menjadi 19,2 juta Kl.
Paulus menyebutkan nilai investasi penambahan kapasitas produksi 3,6 juta ton diperkirakan Rp 6 triliun.Tetapi, ia enggan menyebutkan lokasi pabrik baru maupun pabrik eksisting yang berminat meningkatkan produksi.
Dijelaskan Paulus bahwa kenaikan produksi merupakan antisipasi bertambahnya permintaan di dalam negeri. Setelah mandatori B30 berjalan, pelaku tidak lagi mengapalkan biodiesel ke negara lain. Karena produksi terserap sepenuhnya untuk pasar domestik.
“Tahun ini, produsen biodiesel tidak lagi ekspor. Kami berkomitmen mendukung B30. Ekspor baru berjalan setelah produksi baru beroperasi,” kata Paulus Tjakrawan.
Adapun tantangan ekspor biodiesel semakin berat. Otoritas Eropa menerapkan bea masuk biodiesel sekira 8-18 persen karena dugaan praktik subsidi. Paulus mengatakan bea masuk ini semakin mempersulit masuknya biodiesel ke Eropa.
Paulus menuturkan memang Indonesia punya kapasitas produksi biodiesel yang sebesar 12 juta KL. Tetapi di lapangan, produksi riil sekitar 10 juta ton atau 85 persen dari kapasitas terpasang. “Oleh karena itu, ekspor tidak bisa dilakukan pada awal tahun ini. Kendati sudah banyak permintaan dari negara lain seperti Tiongkok dan Asia Timur,” ujar Paulus.
Ia memperkirakan ekspor baru dapat dilakukan setelah kuartal pertama atau kedua. Itupun menunggu selesainya penambahan lini produksi baru dari sejumlah produsen.
Paulus menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas produksi juga diperlukan karena pemerintah meningkatkan mandatori campuran bahan bakar nabati dan solar tersebut dari B20 menjadi B30 pada tahun ini.
Aprobi mencatat kebutuhan biodiesel untuk penerapan B30 sebesar 9,6 juta KL. Sementara itu, kapasitas terpasang 19 perusahaan produsen biodiesel di Indonesia sekitar 12 juta KL per tahun.
“Kapasitas dalam negeri kita praktis sudah habis. Kapasitas yang ada hampir 12 juta KL, namun pada praktiknya, kapasitas produksi hanya 80 persen, otomatis yang terpakai hanya 9,6 juta KL,” kata Paulus.
(Selanjutnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 100)