JAKARTA,SAWIT INDONESIA – Presiden mengakui kebijakan larangan ekspor sawit bukanlah kebijakan mudah. Tetapi langkah ini ditempuh lantaran serangkaian kebijakan yang dijalankan sebelumnya tidak efektif.
“Sejumlah kebijakan telah diputuskan untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Tetapi (harga) terus naik,”
“Akhirnya saya setop, setop minyak goreng enggak boleh ekspor. Tetapi itu juga kebijakan yang tidak mudah,” kata ujar Presiden dalam sambutannya saat meresmikan Pembukaan Rapat Kerja Nasional V Projo Tahun 2022 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (21/05/2022).
Presiden menjelaskan bahwa sejak Januari 2022 telah terjadi kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan adanya kenaikan harga internasional.
“Karena harga minyak goreng terutama di Eropa, di Amerika naiknya tinggi, harga di dalam negeri ketarik (naik harganya),” ucap Presiden.
Oleh karenanya, produsen minyak goreng di dalam negeri lebih memilih mengekspor minyak goreng dibandingkan memasok di dalam negeri sehingga terjadi kenaikan harga minyak di dalam negeri karena kelangkaan stok.
“Akhirnya saya setop, setop minyak goreng enggak boleh ekspor. Tetapi itu juga kebijakan yang tidak mudah,” kata Presiden.
Setelah ekspor minyak goreng disetop, harga tandan sawit jatuh, dan ini terkait dengan 17 juta orang tenaga kerja, baik sebagai petani maupun pekerja.
“Negara ini mencari keseimbangan seperti itu tidak mudah, jangan dipikir gampang, tidak mudah. Begitu juga selain urusan petani, urusan pekerja di sawit, juga urusan income negara,” kata Presiden.