JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan percepatan penggunaan biodiesel untuk mengurangi ketergantungan minyak fosil. Selain itu, konsumsi biodiesel juga membantu penghematan devisa negara
“Kita tidak boleh hanya tergantung pada energi fosil semata, karena energi fosil akan habis,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Percepatan Pelaksanaan Mandatori Biodiesel, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/7) pagi, seperti dilansir setkab.go.id.
Presiden Jokowi menyatakan percepatan penggunaan biodiesel dan energi baru terbarukan itu sudah beberapa kali dibicarakan. Namun, implementasinya di lapangan belum sesuai yang diharapkan.
Pertimbangan presiden menekankan konsumsi biodiesel karena menyangkut perbaikan neraca perdagangan Indonesia. “Ini penting sekali, kita juga ingin mengurangi impor minyak. Artinya, bisa menghemat devisa, ada penghematan devisa di sini,” tegas Presiden.
Penggunaan biodiesel dan energi terbarukan apabila diimplementasikan dengan baik, maka dapa menghemat kurang lebih US$21 juta per hari.
Presiden menegaskan, dirinya akan terus mengikuti dan melihat angka-angka implementasi pelaksanaan mandatori biodisel ini.
“(Saya akan mengikuti) apakah implementasi pelaksanaan yang betul-betul menjadi komitmen kita bersama, tidak berhenti pada target di atas kertas, tetapi betul-betul menjadi komitmen kuat untuk setiap kementerian, setiap lembaga, BUMN,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden meminta agar betul-betul disiapkan secara detail dari hulu sampai hilir, sehingga implementasi ini menghasilkan sesuatu yang baik.
“Tidak kalah pentingnya adalah memastikan keamanan dan keandalan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif, sehingga penggunaan biodisel semakin meningkat dan luas,” sambung Presiden.
Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna M Laoly Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana.