• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 1 April 2023
Trending
  • Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.
  • CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan
  • UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN
  • Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional
  • Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN
  • Produsen Alat Berat Tiongkok Resmikan Component Rebuilt Center di Balikpapan
  • Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan
  • Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » PP Ekosistem Gambut  Menjadi Ancaman Sektor Pertanian dan Perkebunan
Berita Terbaru

PP Ekosistem Gambut  Menjadi Ancaman Sektor Pertanian dan Perkebunan

By Qayuum AmriJanuary 25, 20173 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
8SK3jK3n JhuCBmg8dvl7CvbouiwU5
8SK3jK3n JhuCBmg8dvl7CvbouiwU5
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian semakin sulit pasca terbitnya PP 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Aturan baru ini dinilai tidak sejalan program kemandirian pangan dan energi yang dicanangkan pemerintah.

Kalangan peneliti, akademisi dan petani menyuarakan kecemasannya terhadap PP 57/2016 dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh Himpunan Gambut Indonesia Komisariat Daerah Riau yang bertajuk Rekonsiliasi Pemahaman dan Strategi untuk Review dan Implementasi PP 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Ruangan Senat Rektorat Universitas Riau Pekanbaru (24/1/2017).

Prof. Dr Chairil Anwar Siregar Peneliti utama Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  menjelaskan seharusnya aturan ekosistem gambut mampu menjawab persoalan pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya berkelanjutan. Dengan pertimbangan  potensi sebagian besar areal gambut untuk kegiatan budidaya berkelanjutan.

Baca juga :   BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

PP No. 57 tahun 2016 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Disebutkan bahwa pengertian perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tersebut adalah sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut.

Diskusi ini dihadiri pula pembicara antara lain Ketua HGI Prof Supiandi Sabiham, Ketua Bidang Hasil Pengolahan Hasil Perkebunan Dewan Pimpinan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Didik Hariyanto, Peneliti Utama Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof Chairil Anwar Siregar dan dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau, Dr Wawan.

Baca juga :   Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

Ketua Bidang Hasil Pengolahan Hasil Perkebunan Dewan Pimpinan HKTI Didik Hariyanto mengatakan pembatasan muka air 0,4 meter dapat menjadi ancamaan serius di lapangan. Aturan ini sangat kontroversial karena memberikan dampak berat kepada sektor pertanian maupun perkebunan. 

“Pembatasan muka air tanah berakibat usaha pertanian masyarakat serta perusahaan akan mati, karena tidak kesulitan ikut aturan ini,”jelas Didik.

Wawan mencemaskan PP 57 akan mengubah tiga perempat wilayah gambut di Riau menjadi fungsi lindung. Data menunjuklan hampir 75 persen dari 3,867 juta hektar lahan gambut di Riau termasuk gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter.

Baca juga :   BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

“Kalau mengikuti aturan ini maka hasil produksi bisa turun begitupula daya saing industri di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Didik, aturan yang dibuat pemerintah seharusnya melindungi kepentingan masyarakat dan dunia usaha dengan begitu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prof. Chairil Anwar Siregar menyebutkan perlu sinergi antara produksi dan konservasi lantaran kedua aspek ini sangat penting. “Kita perlu tata kelola gambut yang lestari. Jangan sebatas menonjolkan kegiatan konservasi tapi perhatikan produksi pula,”pintanya.

Pembicara yang hadir sepakat bahwa PP 57/2016 supaya bisa dikaji lagi lantara  isi beleid ini tidak mungkin untuk diimplementasikan dan belum punya basis ilmiah yang kuat.

kelapa sawit perkebunan pp ekosistem gambut sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

12 hours ago Berita Terbaru

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

13 hours ago Berita Terbaru

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

14 hours ago Berita Terbaru

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

15 hours ago Berita Terbaru

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

16 hours ago Berita Terbaru

Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan

18 hours ago Berita Terbaru

Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting

19 hours ago Berita Terbaru

Sustainable Finance Merupakan Hal Penting Dalam Transisi Energi Bersih

20 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

22 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 2 days ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

12 hours ago

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

13 hours ago

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

14 hours ago

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

15 hours ago

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

16 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.