JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Tingginya harga minyak sawit seharusnya berjalan seiring dengan kesejahteraan petani. Di Malaysia, petani sawit rerata menikmati harga TBS antara RM 1.310 – RM 1.200 per ton sesuai grade buah atau sekitar Rp 4,33 juta – Rp 3,97 juta per ton (asumsi kurs Rp 3.312 per Ringgit Malaysia) di awal Mei 2022.
Berdasarkan data harian Malaysian Palm Oil Board (MPOB), harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Sabah sebesar RM 72,3/1% OER (oil extraction rate) per 6 Mei 2022. Sebagai contoh, apabila petani di Sabah menghasilkan 22,50% OER maka dari pabrik diasumsikan akan membayar RM 1.626,75 per ton (RM 72,3 x 22,50). Jika dikonversi ke rupiah, petani di Sabah menerima Rp 5.387.796 atau Rp 5.387/Kg TBS sawit.
Di bagian Selatan Malaysia, merujuk data MPOB, harga TBS setempat rerata RM 79,85/1% OER. Dengan asumsi, petani di wilayah tersebut menghasilkan 20,5% OER. Pendapatan yang mereka peroleh sebesar RM 1.636/Ton atau Rp 5.421.495 per ton.
Sebagai informasi, data harian harga TBS ini telah dirilis oleh MPOB semenjak 1 Juli 2020. Tetapi, data ini bukanlah data wajib yang ditetapkan MPOB kepada pelaku industri. Karena itulah data ini bersifat referensi yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi petani dan pabrik dalam tata niaga TBS sawit.
MPOB ingin data harian harga TBS akan memberikan empat manfaat bagi petani kecil. Pertama, Petani dapat membuat referensi & perbandingan antara harga TBS yang diterima dengan Harga Referensi TBS MPOB.
Kedua, Petani kecil akan menyadari pentingnya menjual TBS berkualitas tinggi ke pabrik untuk mendapatkan tingkat ekstraksi minyak (OER) yang lebih tinggi & harga yang lebih baik.
Ketiga, Petani dapat dengan mudah menghitung harga TBS berdasarkan grade selain Grade A, B & C seperti yang digunakan oleh MPOB sebelumnya.
Keempat, setelah implementasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) diharapkan bahwa petani dapat memperoleh OER yang lebih tinggi di masa depan.
Setelah kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng dijalankan, petani sawit di Indonesia menerima pil pahit karena harga TBS anjlok 75%.
APKASINDO telah mengumpulkan data harga TBS sawit di delapan provinsi dari Posko Pengaduan Harga TBS. Faktanya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/2018 dan Pergub Tata Niaga TBS di delapan provinsi dan terakhir surat edaran Dirjen Perkebunan Nomor 165 Tahun 2022 praktis tidak dipedulikan oleh semua pabrik kelapa sawit.
Rerata penurunan harga TBS sebesar 58,87% terutama di provinsi yang memiliki Pergub Tata Niaga TBS sepanjang 23-30 April 2022. Penurunan harga paling signifikan terjadi di provinsi tanpa aturan Tata Niaga TBS. Harga dapat turun sampai 65,45%.