JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Petani sawit dan karet di Malaysia mengajukan petisi kepada Kedutaan Besar Uni Eropa setempat berkaitan regulasi deforestasi. Petisi ini digulirkan oleh sejumlah asosiasi antara lain Petisi ini ditandatangani oleh Lembaga Kemajuan Tanah Persekutuan (FELDA), Persatuan Kebangsaan Pekebun-Pekebun Kecil Malaysia (PKPKM), Otoritas Konsolidasi dan Rehabilitasi Tanah Negara (FELCRA), Konsolidasi dan Rehabilitasi Tanah Serawak (SALCRA), Pihak Berkuasa Kemajuan Kecil Pengusaha Bergetah (RISDA),dan Asosiasi Pekebun Sawit Dayak Sarawak (DOPPA).
Petisi ini berisi kecaman terhadap UU Deforestasi yang dinilai akan mengancam kesejahteraan petani dengan adanya kategori negara “High Risk” dan “Low Risk” terhadap komoditas tertentu.
Lalu bagaimana sikap APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) sebagai organisasi petani sawit terbesar di Indonesia?
Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA Ketua Umum DPP APKASINDO mengakui asosiasi petani sawit di Malaysia telah menjalin komunikasi dengan pihaknya semenjak pertemuan antara Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dengan Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia Dato’ Sri Fadillah Yusof.
“Memang ada ajakan aksi bersama kepada Duta Besar Uni Eropa di Indonesia. Namun, belum terlaksana karena di hari yang sama pada 15 Maret masih dilakukan dialog yang melibatkan Apkasindo bersama Kemenko Perekonomian dan perwakilan Duta Besar Eropa,” jelasnya.
Gulat Manurung menegaskan tidak menutup kemungkinan Apkasindo bersama anak-anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit Indonesia (Formasi) melakukan aksi untuk mencounter kebijakan Uni Eropa.
“Kami menghargai ajakan dari rekan-rekan petani sawit dari Malaysia, namun biarkan kami petani sawit Indonesia membuat keputusan dengan cara kami,” pungkas Gulat.