JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kalangan petani sawit meminta pemerintah dan masyarakat supaya tidak langsung mengaitkan industri kelapa sawit dengan kebakaran lahan yang terjadi sekarang. Karena sudah ada aturan yang melarang pembakaran lahan dengan sanksi tegas.
“Saat ini versinya beragam. Ada yang bilang, perusahaan membakar, lalu ada pula versi bahwa yang membakar itu petani yang sedang membuka lahan. Terus ada lagi versi ketiga; itu dibakar. Kalau versi ketiga dituduhkan pada lahan yang sudah ada tanaman sawit, logika sajalah, siapa sih yang mau membakar kebun sendiri?” tanya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapangan Sawit (APKASINDO) Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP.
Menurutnya, kalau yang terbakar itu hutan belantara tentu saja patut diduga ada oknum yang bermain sehingga menimbulkan kegaduhan. “Ini sengaja dibakar untuk tujuan ingin membuat gaduh, ya benar disaat Pemerintah sibuk menyelesaikan masalah Papua. Kemenko Perekonomian sibuk berpacu membahas Draft Perpres ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil). Di saat bersamaan muncul rentetan peristiwa lainnya yang gayung bersambut,” ungkapnya.
Ditambahkan Gulat, kegaduhan akibat asap ini mungkin dibuat oknum tertentu untuk menarik perhatian dunia bahwa industri sawit di Indonesia bermasalah.
Gulat yakin dengan adanya regulasi yang ketat dan keras memuat ketentuan tentang dampak hukum bagi pembakar lahan (sengaja atau tidak sengaja). Alhasil, mereka akan berpikir seribukali jika ada aktivitas membakar untuk tujuan aktivitas perkebunan kelapa sawit atau untuk usaha pertanian lainnya.
“Kalau kita lihat beratnya hukuman bagi pembakar lahan, saya yakin tidak akan ada orang yang main-main atau berani membakar lahan. Lalu kenapa terjadi kebakaran, masalah ini yang harus dikaji Tim Gakkum. Jika sengaja membakar, saya yakin tujuannya bukan untuk aktivitas perkebunan kelapa sawit. Tapi ada niat lain. Karena dampak dari asap ini sangat banyak, terutama untuk aspek kesehatan,” ucapnya.
Gulat menyarankan kepada aparat penegakan hukum Kementerian LHK untuk mengubah mindset tentang kebakaran lahan yang selalu dikaitannya dengan perkebunan sawit. Sebaiknya berpikir dari sudut pandang berbeda yaitu sengaja dibakar untuk tujuan politik lingkungan (environmental politics),” ujar Gulat yang juga Auditor ISPO ini.
Gulat mengatakan DPP Apkasindo telah menghimbau ke 22 Propinsi Perwakilan Apkasindo (DPW) Dan 117 DPD Tingkat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk menjaga jengkal demi jengkal kebunnya masing-masing. Selanjutnya segera melakukan pemadaman dini jika ditemukan titik api serta menggabungkan diri dengan aparat terkait untuk mencegah dan mengendalikan api.
“Saya juga menghimbau supaya pemerintah menganggarkan pembelian mesin dan peralatan pemadam api lainnya di desa yang terpetakan sering muncul titik api. Jadi persiapan serta antisipasi harus sejak dini dilakukan,” pungkasnya.