JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah mulai tegas untuk menindak pelaku pemalsuan pestisida. Hal ini tampak dari keputusan hakim Pengadilan Negeri Subang yang memvonis seorang pemalsu pestisida dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subider 1 bulan kurungan dalam sidang yang digelar 18 Oktober 2016 yang lalu. Pemalsu pestisida tersebut yang bernama Asep Mulyana alias Alex ditangkap pada bulan April lalu karena menjual pestisida palsu kepada seorang pedagang pengecer.
Atas vonis tersebut, Ketua CropLife Indonesia Midzon Johannis, menyambut baik tindakan tegas pemerintah terhadap para pemalsu pestisida. “Pemalsuan pestisida memang meresahkan, karena merugikan berbagai pihak seperti produsen, distributor, pengecer, dan yang utama adalah petani. Produk yang palsu dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, dan merusak tanaman pertanian karena tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” kata Midzon.
Selanjutnya CropLife Indonesia menghimbau kepada pengecer dan petani untuk membeli pestisida dari saluran distribusi yang resmi dan jangan tergiur oleh tawaran harga yang murah.
Pestisida yang terdaftar dan di jual secara resmi di Indonesia telah mengikuti sejumlah pengujian untuk memastikan kemangkusannya terhadap organisme pengganggu tanaman, keamanan terhadap manusia, lingkungan, dan tanaman pertanian. Dengan demikian pestisida tersebut berfungsi dengan baik untuk melindungi tanaman pertanian dari kerusakan dan meminimalisasi kehilangan hasil panen. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar para pedagang dan petani selalu waspada agar tidak memperoleh pestisida dari sumber-sumber yang tidak jelas.
Biasanya para pemalsu meniru wadah, kemasan dan label pestisida yang beredar di daerah pertanian serta memalsukan kandungan pestisida tersebut dengan bahan-bahan yang tidak jelas. Oleh sebab itu pedangan dan petani perlu melihat dengan cermat tampilan fisik dari produk pestisida yang dibelinya. Jika mencurigakan maka sebaiknya melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
”CropLife sangat mendukung upaya penindakan terhadap pelaku pemalsuan pestisida serta berupaya dalam kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengampanyekan pesan-pesan anti-pemalsuan pestisida melalui poster, selebaran, maupun melalui temu-tani yang dilakukan oleh anggota-anggota CropLife. Di samping itu, CropLife dan para anggotanya secara terus menerus memberikan pelatihan kepada para petani tentang penggunaan pestisida secara aman dan bertanggungjawab” ungkap Midzon.
sumber foto: pabriksprayer.com