SAMARINDA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim EA Rafiddin Rizal menegaskan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) yang merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun, khususnsya untuk Proper perusahaan di Kaltim mengalami peningkatan.
Dikatakan, penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2021 dengan hasil peraih peringkat Emas sebanyak 47 perusahaan (9 perusahaan di Kaltim), Hijau sebanyak 186 perusahaan, Biru sebanyak 1.670 perusahaan, Merah sebanyak 645 perusahaan, Hitam sebanyak 0 perusahaan, dan sebanyak 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan.
“Alhamdulillah, kualitas perusahaan di Provinsi Kaltim mengalami peningkatan yang sangat signifikan terutama pencapaian peringkat Emas 9 perusahaan dari tahun sebelumnya hanya 4 perusahaan, 18 perusahaan mendapat peringkat Hijau dari tahun sebelumnya sebanyak 17 perusahaan. Kemudian 53 perusahaan mendapat peringkat Biru dari tahun sebelumnya sebanyak 47 perusahaan,” papar Rafiddin Rizal di sela acara penyerahan sertifikat hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Periode tahun 2020-2021, kepada pimpinan perusahaan di Kaltim, yang digelar di Ballroom Grand Crystal Mercure Samarinda, Senin (21/3/2022).
Rafiddin menambahkan, secara kumulatif peningkatan kuantitas perusahaan meningkat seperti dari segi jumlah perusahaan (peserta) dari tahun sebelumnya ada 71 perusahaan, tahun ini naik menjadi 92 perusahaan. Walaupun demikian juga ada kurang bagus seperti untuk Proper Merah untuk tahun sebelumnya hanya 2 perusahaan, tapi pada tahun ini naik menjadi 12 perusahaan, termasuk juga ada perusahaan dari Proper Emas turun menjadi Hijau.
“Tahun 2022 dan seterusnya diharapkan terus meningkat, baik jumlah peserta perusahaan yang ikut, termasuk hasil propernya. Oleh karena itu kita harapkan bagi perusahaan yang ikut dapat mempersiapkan pelapornnya,” tandasnya.
Untuk penyerahan sertifikat Proper, lanjut Rafiddin untuk Proper Emas dan Hijau itu diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor, sementara untuk sertifikat Proper Biru maupun Merah, pimpinan ataupun perwakilan perusahaan akan mengambil langsung di Dinas Lingkungan Hidup.
Sumber: kaltimprov.go.id