Sejalan dengan program Uni Eropa, tentang RED (Renewable Energy Directive) dan tarif internasional negera-negara Uni Eropa, Amerika Serikat dan negara maju (developing countries) di dunia mulai meningkatkan produksi dan konsumsi energi terbarukan, baik bioethanol maupun biodiesel. Indonesia memiliki posisi yang unik dan memiliki kesempatan yang cukup besar di masa mendatang, dimana pada tahun 2006, produksi biodiesel Indonesia hanya 44.000 ton pada tahun 2006, dan tahun 2016 mencapai 2.5 juta ton.
Saat ini Indonesia memiliki share 3 persen dari total produksi dunia, dan berhasil mengungguli India. China dan sejumlah negara-negara Uni Eropa, yang jauh lebih awal mengembangkan biodiesel. Growth perkembangan produksi biodiesel Indonesia mencapai 84,3 persen per tahun. Perkembangan ini berhasil menarik perhatian dunia, salah satunya negara RRC yang mulai mengembangkan B-5 dengan kerjasama dengan Indonesia. Perdagangan etanol dan biodiesel sebagian besar didorong oleh kebijakan emisi gas rumah kaca yang mempromosikan produksi biofuel di Amerika Serikat, Uni Eropa, Brazil dan Argentina.
Perdagangan dan produksi etanol menghadapi kebijakan dan tarif yang lebih bertarget dari pada biodiesel. Perkembangan masa depan kebijakan UE, terutama mengenai persyaratan keberlanjutyan, kemungkinan akan berdampak besar pada ukuran perdagangan bahan bakar nabati. Amerika Serikat mungkin mengimpor lebih sedikit biodiesel dengan berakhirnyakredit pajak produksi dan saturasi penggunaan etanol dalam campuran bensin. Ekspor dari Amerika Serikat kemungkinan akan tergantung pada status legalitas UE dan kapasitas produksi produsen lain, terutama Blazil dan Argentina.
Sumber: GAPKI