PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat secara perdana menyalurkan Biosolar 35% (B35) pada Kamis, 1 Juni 2023 lalu.
Pertamina Patra Niaga merealisasikan penyiapan sarana dan fasilitas implementasi pencampuran Biodiesel/FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis crude palm oil (CPO) sebanyak 35% (B35) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Minyak Solar.
Peluncuran produk B35 ini sejalan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 208.K/EK.05/DJE/2022 pada tanggal 28 Desember 2022 tentang Implementasi Produk Biosolar–B35.
Di Regional Jawa Bagian Barat, ada 6 terminal yang akan menyalurkan produk B35, antara lain Integrated Terminal Balongan, Fuel Terminal Tanjung Gerem, Fuel Terminal Cikampek, Fuel Terminal Bandung Group (Padalarang & Ujung Berung) dan Fuel Terminal Tasikmalaya.
Terminal Pertamina tersebut, dapat melakukan pola konsinyasi produk pola alternatif-emergency yang menyalurkan produk B30 atau B35 sesuai kebutuhan produk di end terminal.
Setelah melalui tahap penelitian dan uji kelayakan, produk B35 dinilai dapat memberikan gambaran performa yang lebih baik untuk kendaraan dan dapat menjadi salah satu solusi tepat untuk dan dapat mengatasi krisis iklim dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan bahwa Pertamina sudah melakukan persiapkan mengenai sarana penimbunan, sarana penerimaan, sarana blending dan quality control.
Produk tersebut juga telah memperhatikan seluruh aspek, seperti daya kendaraan, mesin, dan ruang bakar. Peluncurannya nuga sebagai komitmen Pertamina dalam mendistribusikan energi yang ramah lingkungan.
“Penggunaan produk ini diharapkan sebagai percepatan energi yang inklusif, bersih, berkelanjutan serta mendorong investasi untuk mencapai Net Zero Emission. Terimplementasinya penyaluran perdana produk B35 harus di tahun 2023 ini juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo,” tutup Eko.
Sumber: bumn.go.id