PALEMBANG, SAWIT INDONESIA – KUD Mandiri Jaya Makmur menjadi salah satu dari enam KUD/Koperasi Produsen Kelapa Sawit (KPKS) yang melakukan kerjasama dengan perusahaan perkebunan dalam hal persiapan peremajaan kebun sawit atau replanting yang dijadwalkan pada tahun mendatang.
Kerjasama diwujudkan dengan Penandatanganan Perjanjian Bersama Program Replanting antara PT Hindoli dengan enam KUD meliputi KUD Bersama Makmur, KUD Jaya Usaha Mandiri, KUD Mandiri Jaya Makmur, KUD Sumber Sari, KUD Sumber Tani Mandiri dan KUD Tani Mandiri Jaya yang berlokasi di Rayon D, (Kec. Tungkal Jaya), Sekayu, Sumatera Selatan. Pihak perusahaan diwakili oleh President Director,PT Hindoli, M. Anton Bagus Asmara dan perwakilan dari masing-masing ketua KUD, dilakukan di kantor KUD Sumber Sari, pada Senin lalu, (27 Juni 2022).
Ketua KUD Mandiri Jaya Makmur, Purwo Pamungkas mengatakan pihaknya melakukan perjanjian dengan PT Hindoli bersama enam KUD yang tengah mempersiapkan replanting. “Ada beberapa poin menjadi kesepakatan antara lain pihak perusahaan (PT Hindoli) akan memberikan dukungan pendampingan Jasa Teknis di pembibitan, dan untuk pembangunan kebun (replanting) pada siklus kedua, pihak perusahaan (PT Hindoli) akan memberikan dukungan pendampingan Jasa Teknis mulai dari TBM1 – TBM 3,” ujarnya melalui sambungan telepon, pada Rabu (29 Juni 2022).
“Kemudian, setelah kebun masuk masa produksi akan ada lagi penjanjian Jual Beli TBS dengan perusahaan (PT Hindoli). Surat Jual Beli TBS tidak termasuk dalam perjanjian saat ini melainkan akan ada perjanjian lain yang akan diketahui oleh Instansi terkait,” tambah Purwo.
Dalam hal ini, pihak perusahaan hanya sebagai pendamping yang akan memberikan jasa teknis, selama persiapan replanting, termasuk pembibitan yang dikelola koperasi melalui CV Manunggal Sawit Sejahtera hingga pendampingan Jasa Teknis selama Tanaman Belum Menghasilkan (1 – 3).
Dikatakan Purwo, pola kemitraan yang dilakukan akan mengadopsi pola kemitraan yang disampaikan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Mukti Sardjono yaitu Bentuk kemitraan Pendampingan Kultur Teknis, bentuk kerjasama training dan supervisi, mekanismenya Kelompok Tani/KUD mengerjakan sendiri, dengan pendanaan dari Kelompok Tani/KUD dengan dana BPDPKS dan Bank, perusahaan hanya memberikan bantuan teknis.
“Keuntungannya adalah pada saat membuat pembibitan hingga pembangunan kebun siklus kedua dari TBM1 – TBM3 ada pihak yang diajak untuk konsultasi ketika menghadapi persoalan. Karena PT Hindoli sebagai pendamping Jasa Teknis berkewajiban memberikan informasi dan melakukan bimbingan terkait teknis yang ditetapkan dalam perjanjian. Ini keuntungan jangka pendek. Sementara untuk keuntungan jangka panjangnya jika kemitraan ini bisa dirawat/dijaga dengan baik, untuk urusan jual beli TBS pada masa produksi sudah positif PT Hindoli sebagai offtaker,” ucapnya.
Selanjutnya, Purwo menambahkan pihak perusahaan (PT Hindoli) akan memberikan Jasa Teknis kepada kami, dengan mengirimkan staff yang mumpuni di bidangnya. misalnya dalam pembibitan pihak Hindoli mengirimkan salah satu petugasnya yang memiliki skill di bidang pembibitan untuk memdampingi kami dalam mengelola pembibitan yang nantinya akan digunakan untuk replanting pada tahun mendatang.
“Dan, untuk pembangunan kebun juga menunjuk dan menugaskan salah satu perwakilan dari Hindoli yang paham dan mampu dalam hal pembangunan kebun untuk menyampaikan sesuai dengan standar dalam pembangunan kebun,” imbuhnya.
Terkait dengan Penandatangan Perjanjian Bersama yang dilakukan dengan PT Hindoli, Purwo mengatakan ada beberepa poin yang disampaikan pihak Hindoli yang disampaikan President Director PT Hindoli, M. Anton Bagus Asmara.
“Di antaranya review lingkungan, dengan peremajaan kebun kita harus peduli lingkungan daerah-daerah yang rawan banjir dan longsor harus ditata ulang. Kemudian menyampaikan untuk peremajaan kebun harus fokus pada pembibitan. Pembibitan harus dikerjakan secara profesional, karena semua berawal dari bibit ini akan menentukan produksi di kemudian hari. Oleh karena itu, Predir memerintahkan kepada Manager Farmer Development (Lindayati Manik) agar sesegera mungkin menghadirkan tim ahli yang dimiliki oleh PT Hindoli untuk bisa melakukan monitoring lebih intens di pembibitan CV Manunggal Sawit Sejahtera. Dan, mengingatkan agar tetap patuh pada aturan dan hukum yang berlaku. Untuk itu jangan ada keraguan untuk menjalin kemitraan,” kata Purwo menirukan apa yang disampaikan President Director PT Hindoli, M. Anton Bagus Asmara.