Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, perdagangan lintas negara menggunakan sistem elektronik merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu, Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan berbagai terobosan dalam memanfaatkan peluang perdagangan global.
Hal ini diungkapkan Mendag Lutfi dalam kegiatan webinar Dialog Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Indonesia dan Shopee Indonesia dengan tema “UMKM Indonesia Menuju Pasar Global” di
Jakarta pada hari ini, Senin (14/6).
“Perdagangan global menggunakan sarana elektronik membawa keuntungan dan terobosan
untuk menciptakan pelaku usaha baru yang tangguh. Tetapi harus ada urutan yang harus
dilakukan,” kata Mendag.
Mendag melanjutkan, misalnya dalam mendorong pelaku UMKM dari sektor informal menjadi
sektor formal melalui berbagai kemudahan perizinan. “Bila tanpa izin, UMKM tidak bisa masuk ke
sektor formal untuk mendapatkan akses permodalan. Pemerintah telah memberikan program
permodalan tanpa jaminan untuk UMKM,” tandasnya.
Perdagangan yang Adil
Dikatakan Mendag, untuk menangkap peluang dalam perdagangan global, UMKM harus kuat. Saat
ini terjadi ketimpangan yang cukup besar antara jumlah pelaku ekspor kategori pengusaha besar
dengan UMKM. Artinya UMKM untuk ekspor adalah usaha yang masih memerlukan dukungan.
Untuk itu, Kemendag bersama instansi terkait lainnya bertugas untuk menjaga UMKM. Kemendag
akan menganalisis permasalahan di lokapasar, baik antarnegara (crossborder) maupun domestik.
“Pelaku usaha Indonesia terbiasa berkolaborasi dan bersaing. Di tengah iklim usaha yang
kompetitif, Pemerintah sedang mempersiapkan peraturan agar perdagangan menjadi lebih adil,
seimbang, dan bermanfaat,” ujar Mendag.
Mendag menyampaikan, perdagangan digital Indonesia dalam pasar global memiliki peluang yang
sangat besar. Misalnya, lokapasar untuk produk pertanian. Pelaku usaha Indonesia mendapat
informasi bahwa terdapat kebutuhan produk buah-buahan yang besar di Timur Tengah karena
sedang memasuki musim panas. Jika dapat memanfaatkan hal tersebut, pelaku usaha Indonesia
dapat mengirimkan produknya langsung ke pasar tersebut.
“Jadi, lokapasar harus digalakkan dan menjadi peluang. Yang tidak boleh adalah perdagangan
yang tidak adil dan melanggar asas-asas perdagangan,” kata Mendag.
Mendag menambahkan, dengan adanya perdagangan melalui sistem elektronik, perdagangan
UMKM menjadi lebih mudah dan dekat. Apalagi dengan didukung infrastruktur yang dibangun
pemerintah, logistik menjadi lebih murah. “Ketika infrastruktur dan digital ekonomi digabungkan,
maka biaya logistik akan menjadi lebih murah dari negara lain. Ini semua bisa dikerjakan karena
adanya sistem digital. Kita diuntungkan oleh proses digitalisasi ekonomi,” tutupnya.
Sumber: kemndag.go.id