JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Mengingat pentingnya keberadaan minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya untuk memenuhi kebutuhan minyak makanan bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia, harus menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Keberadaan minyak goreng di Indonesia harus diatur lebih ketat dengan prioritas utama akan pemenuhan pasokan minyak goreng nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional. Jejaring pasar yang dibutuhkan masyarakat harus diperbaiki dan dikelola menjadi lebih baik. Tujuannya supaya minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas dengan harga terjangkau,” jelas Priyanto PS, Ketua Umum Keluarga Alumni INSTIPER Yogyakarta dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi SawitIndonesia.com, pada Kamis (12 Mei 2022).
Dijelaskan Priyanto infrastruktur logistik yang selama ini masih terbilang karut marut dapat difasilitasi pemerintah Indonesia melalui jaringan logistik Bulog dan BUMN untuk menjamin adanya pasokan minyak goreng curah hingga sampai kemasyarakat yang membutuhkan. Sebab itu, keterlibatan perusahaan perkebunan milik pemerintah yang mengelola perkebunan kelapa sawit milik negara harus berfungsi menyediakan pasokan utama kebutuhaan CPO nasional.
“Jika infrastruktur logistik minyak sawit nasional diperbaiki dari hulu dapat menyediakan pasokan CPO hingga hilir menghasilkan minyak goreng curah maka kebutuhan harus segera membangun industri minyak sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Dengan memiliki industri sawit yang terintegrasi maka pemerintah Indonesia dapat mengelola kebutuhan domestik dengan lebih baik. Apabila ada kekurangan pasokan domestik maka pemerintah dapat memberikan penugasan khusus BUMN untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utamanya.
Selain perbaikan tata kelola perdagangan minyak goreng di dalam negeri. Priyanto PS juga mendorong pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dunia dari kelaparan dan kekurangan gizi yang berasal dari minyak makanan.
Menurutnya, Presiden Jokowi memikul tanggung jawab besar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dunia akan minyak sawit. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
“Adanya persoalan antrian minyak goreng curah di beberapa daerah juga harus menjadi perhatian pemertintah untuk melakukan perbaikan secara holistik tanpa meninggalkan pihak manapun termasuk petani kelapa sawit nasional. Pasalnya pasca larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya pada akhir April lalu telah berdampak positif terhadap ketersediaan minyak goreng curah di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” jelas Priyanto.
Sebagai produsen minyak mentah sawit (CPO) dunia, Indonesia menjadi satu-satunya harapan konsumen global dalam memenuhi peningkatan kebutuhan permintaan pasarnya. Lantaran larangan sementara CPO dan produk turunannya oleh Presiden Jokowi langsung direspon pasar dunia karena rendahnya pasokan CPO di pasar global. “Perilaku pasar ini mengacu kepada keberadaan Indonesia sebagai penyuplai terbesar akan kebutuhan pasar minyak sawit duniayang mencapai lebih dari 85% bersama-sama dengan Malaysia,” imbuh Priyanto
Lebih lanjut, ia menambahkan meski kondisi terkini pasar global masih berada dalam keadaan aman, namun, keberadaan stok CPO pasar global akan mengalami shortage (kekurangan pasokan) berkepanjangan apabila kran ekspor CPO dan produk turunannya tidak segera dibuka kembali oleh Presiden Jokowi. Konsumen pasar global akan mengalami kejadian yang sama seperti di Indonesia beberapa waktu lalu, dimana terlihat banyak antrian demi mendapatkan minyak goreng curah.
“Untuk itu, keberadaan CPO dan produk turunannya yang sudah cukup menyuplai kebutuhan masyarakat Indonesia harus kembali diperdagangkan secara luas kepada masyarakat dunia. termasuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Sebagai produsen terbesar CPO dunia, Indonesia memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat dunia mendapatkan kebutuhan minyak makanan yang paling efektif dan efisien untuk dikonsumsi yaitu minyak sawit Indonesia,” Priyanto.
“Sesuai janji presiden akan pemenuhan kebutuhan pasokan minyak goreng nasional yang sudah mencukupi bagi seluruh rakyat Indonesia maka larangan sementara CPO dan produk turunannya harus segera dicabut. Tujuannya supaya konsumen minyak goreng di seluruh dunia bisa mendapatkan kebutuhan hidupnya mengonsumsi minyak sawit Indonesia,” tegas Priyanto menambahkan.