Penulis: Adi Putra (Mahasiswa Universitas Riau)
Industri kelapa sawit di Indonesia sangatlah cerah dan menjanjikan baik didalam negeri maupun di luar negeri. Seperti halnya ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada tahun 2018 mencapai 32,02 juta ton atau mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun 2017, ini dapat membuktikan bahwa perkembangan potensi kelapa sawit akan terus berkembang pesat. Dan apabila jika dikembangkan secara maksimal maka akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani dan juga dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu negara.
Sektor industri kelapa sawit berperan penting bagi perekonomian nasional dalam mewujudkan SDG’S. Tercatat total nilai ekspor produk sawit merupakan terbesar dan lebih besar dari sektor minyak dan gas. Sehingga Pertumbuhan di sektor ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di suatu negara.
Dalam melakukan produksi kelapa sawit hendaknya petani mengetahui faktor yang sangat penting yaitu penggunaan bibit unggul. Hasil produksi kelapa sawit yang berhasil adalah yang telah menghasilkan buah dengan kualitas dan kuantitas yang terjamin secara mutu. Jika Petani tidak menggunakan bibit unggul maka mereka berpeluang kehilangan produksi sampai 50% Sehingga ini akan berdampak besar pada perekonomian dan kesejahteraan petani. Banyaknya para petani yang masih menggunakan bibit yang tidak unggul dan palsu dalam budidaya membuat produktivitas menjadi tidak maksimal dan akan merugikan hingga puluhan tahun. Padahal kelapa sawit sangat berpotensi jika dikelola dan dikembangkan dengan baik dan benar.
Pembelian bibit palsu dan tidak berkualitas ini dilakukan petani karna harganya lebih terjangkau dibandingkan bibit yang unggul dan berkualitas tinggi, dan banyak juga petani yang menggunakan bibit dari biji sisa panen kebun sawit. Harga bibit yang unggul dan bersertifikat berkisar pada Rp 30.000-Rp.50.000 per bibit. Sementara itu, minat petani swadaya dalam mengembangkan usaha penangkaran benih sawit masih rendah dibandingkan dengan petani penangkar swasta atau para petani yang memiliki modal kuat serta perusahaan, sehingga dengan hal ini membuat petani semakin terpaksa harus menggunakan bibit palsu dan tidak berkualitas tersebut.
Penyebab lain terjadinya pembelian bibit palsu dan tidak berkualitas ini dikarenakan kurangnya informasi dan pengetahuan petani yang terbatas mengenai bibit unggul. Sehingga asumsi-asumsi tentang bibit unggul kurang diminati dikarenakannya terbatasnya informasi. Jika dibiarkan berlarut maka produktivitas dan mutu produk akan menurun dan akan berdampak pula pada menurunnya tingkat perekonomian petani kelapa sawit, hal ini juga dapat berdampak pada turunnya kontribusi industri kelapa sawit dalam membangun Negara dan peningkatan pendapan suatu negara. Peran penyuluh pertanian sangatlah dibutuhkan dalam kasus seperti ini karena penyuluh merupakan wadah dalam mendapatkan informasi dan pengetahuan lebih tentang pertanian khususnya kelapa sawit.
Dengan meningkatnya hasil produksi kelapa sawit dengan penggunaan bibit unggul maka akan menjadi komoditi unggulan dalam peningkatan kesejahteraan dan juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan Nasional suatu negara. Sehingga dapat berkontribusi positif bagi kemajuan dan perkembangan suatu negara. (*)