Dalam proses budidaya tanaman kelapa sawit, karbon di udara akan diikat oleh tanaman melalui fotosintesis yang secara akumulatif akan disimpan dalam tanaman menjadi biomasa. Peremajaan akan dilakukan setelah 25-30 tahun sejak tanam, dan biomasa kelapa sawit akan dikembalikan ketanah dan karbon akan terurai kembali. Hasil fotosintesis yang tidak diperhitungkan dalam sirklus ini adalah minyak sawit, sehingga minyak sawit dapat diperhitungkan sebagai hasil penyerapan karbon selama proses budidaya.
Minyak sawit yang dihasilkan sebanding dengan CO2 yang diserap pada saat fotosintesis. Satu ton Crude Plam Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO) masing-masing menyerap gas rumah kaca sebagai berikut:
Minyak Sawit | Serapan CO2 ekuivalen (ton CO2/C) | Referensi |
PKO | 2,69 | Kandungan Karbon PKO = 0,735, KMSI 2012 |
CPO | 2,78 | Kandungan Karbon CPO = 0,759, KMSI 2012 |
Sumber: KMSI, Kajian Jejak Karbon dan Analisis Ekonomi Produksi Minyak Sawit di Indonesia, 2012
Jika satu unit perkebunan kelapa sawit dengan pabrik kapasitas 60 ton/jam dengan produksi CPO dan PKO berturut-turut adalah 66.000 ton dan 6.000 ton dalam satu tahun, maka kebun tersebut mampu menyerap 199.620 ton CO2-eq/th.
Sumber: Green Palm Oil Industries, GAPKI 2012