• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 9 December 2023
Trending
  • Senator Kalteng Beberkan Strategi Cegah Penjarahan Sawit
  • Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas
  • Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit
  • Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan
  • PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera
  • Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh
  • KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif
  • KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Peningkatan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit
Berita Terbaru

Peningkatan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit

By Redaksi SI2 months ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Manokwari, Papua Barat telah berhasil berjalan semenjak 2019 sampai 2023. Total dana yang disalurkan sampai tahun ini kurang lebih Rp 70 miliar.
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas penting Indonesia, maka peningkatan tata kelola industri kelapa sawit harus terus dilakukan. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam Kick Off Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DBH Sawit mengatakan bahwa peningkatan industri kelapa sawit bisa dilakukan diantaranya adalah peningkatan tata kelola perkebunan termasuk perijinan dan penyempurnaan data perkebunan, serta pembangunan infrastruktur yang nantinya juga menjadi penunjang mobilitas produk sawit.

“Sebagai industri perkebunan yang serius, maka (perkebunan kelapa sawit) harus ada izin-izinnya. Kita mengharapkan pengelola itu, baik dikelola oleh masyarakat petani secara individu maupun yang dikelola oleh perusahaan, (perijinannya) dikelola dengan cara yang baik,” jelas Wamenkeu pada Senin (25/09) di Aula Nagara Dana Rakca Kementerian Keuangan Jakarta.

Wamenkeu menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Pusat sedang melakukan updating pendataan lahan perkebunan kelapa sawit melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) yang dikelola oleh Kementerian Pertanian. 

Baca juga :   Peran Besar Riset Dalam Mendukung Hilirisasi Industri

SIPERIBUN bertujuan untuk memperkuat tata kelola perizinan usaha perkebunan yang berbasis data dan bebas korupsi, penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha perkebunan, serta penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional dan pemerintah daerah di sektor perkebunan. Pada akhirnya, ketiga tujuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di bidang perkebunan dan mengoptimalkan usaha perkebunan sebagai salah satu sektor utama perekonomian nasional.

“Ketika nanti kita sudah mulai melihat (data di SIPERIBUN) ini, maka kami akan connect lagi kepada Ibu Bapak di pemerintah daerah. Ibu bapak mengenali nggak perusahaan-perusahaan ini yang ada di wilayahnya masing-masing, moga-moga sudah dikenali. Kalau belum dikenali, tolong dicek. Kami di pemerintah pusat pasti akan ngecek,” lanjut Wamenkeu.

Wamenkeu melanjutkan bahwa pemerintah pusat juga menaruh perhatian terhadap peningkatan pengelolaan industri kelapa sawit melalui BLU BPDPKS. Pembentukan BPDPKS merupakan pelaksanaan amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yakni menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF) yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Baca juga :   Puteri Komarudin Mengajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan memiliki beberapa tujuan, yakni: mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.

“BLU kelapa sawit ini banyak beroperasi di daerah Ibu Bapak sekalian, terutama melakukan replanting. Mohon Ibu Bapak sekalian juga melihat dan juga ikut memantau. Silahkan, pantauannya nanti disampaikan juga kepada kami bagaimana BLU Sawit bekerja di daerah Ibu Bapak sekalian dan bagaimana supaya kalau diperlukan untuk bisa lebih kuat lagi membantu di daerah Ibu Bapak sekalian,” sambung Wamenkeu.

Baca juga :   Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas

Satu diskusi yang cukup hangat mengenai industri kelapa sawit selanjutnya adalah bagaimana industri kelapa sawit ini membutuhkan jaringan transportasi untuk membawa hasil dari buah kelapa sawit dan produk lainnya, termasuk tandan buah segarnya ke sentra produksinya. lalu dari sentra produksi ke tempat-tempat lain yang menjadi output dari industri kelapa sawit. 

“Ini disampaikan terus bahwa jalan-jalan raya kita perlu kita jaga dan perlu kita memastikan bahwa dari industri kelapa sawit ini juga kontribusi kepada perbaikan jalan-jalan raya yang ada di seluruh daerah. Inilah yang terakhir yang kami desain sehingga dana bagi hasil sawit ini ketika diusulkan memang targetnya adalah untuk perbaikan infrastruktur,” pungkas Wamenkeu.

Sumber: kemenkeu.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Senator Kalteng Beberkan Strategi Cegah Penjarahan Sawit

11 hours ago Berita Terbaru

Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas

12 hours ago Berita Terbaru

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

17 hours ago Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

1 day ago Berita Terbaru

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

1 day ago Berita Terbaru

Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh

1 day ago Berita Terbaru

KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif

1 day ago Berita Terbaru

KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran

1 day ago Berita Terbaru

Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

2 days ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Jaminan Kepastian Legalitas Sawit

Edisi Terbaru 2 weeks ago2 Mins Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 4 months ago2 Mins Read
Latest Post

Senator Kalteng Beberkan Strategi Cegah Penjarahan Sawit

11 hours ago

Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas

12 hours ago

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

17 hours ago

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

1 day ago

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

1 day ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.