Jakarta, SAWIT INDONESIA – Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI, Edi Wibowo menegaskan perlunya kerjasama antar lini dalam pengembangan energi baru dan terbarukan khususnya pada sektor bioenergi.
Demikian disampaikan Edi Wibowo dalam Seminar Nasional Percepatan Peningkatan Pemanfaatan Gas Metana Di Pabrik Kelapa Sawit Sebagai Sumber Listrik, Bio-CNG dan Hidrogen yang diselenggarakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
“Hulunya kita dikelola Kementan, hilirnya baru bioenergi, misal CPO itu di Kementan, lalu kementerian industri baru di hilirnya itu Kementerian ESDM,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan bioenergi bisa dimanfaatkan di berbagai sektor. Misal, katanya, dapat dimanfaatkan sebagai bio-diesel, bio-massa, bio-gas, bahkan bio-avtur.
“Dalam pengembangan bioenergi, kami concern pada lingkup listrik termasuk biomassa sebagai substitusi batubara,” ujarnya.
Dalam penggunaan bioenergi, Edi mengungkapkan Indonesia memiliki potensi yang besar. Ia mencontohkan, perkebunan sawit dan peternakan dapat menjadi sumber bagi bioenergi.
Bagi Edi, hal demikian dapat sejalan dengan langkah pemerintah dalam pengurangan gas metana, gas yang sering menjadi momok bagi industri peternakan dan perkebunan. “Di beberapa industri sudah ada pemanfaatannya lewat peternakan, kemarin juga ada yang memanfaatkan lewat limbah jagung,” ungkapnya.
Pemanfaatan biogas ini dapat menjadi tumpuan sehari-hari bagi masyarakat. Sebagai contoh, menurut Edi, penggunaan gas metana dalam biogas mengurangi penggunaan gas alam pada LPG. “Bisa dipakai dari gas metan, dari metan dikompres lalu itu bisa menjadi LPG,” katanya.
Dikatakan Edi, masih terdapat tantangan ke depan sebagai contoh capaian bioenergi masih berada di tingkat 3 gigawatt saja, kebanyakan diantaranya pun hanya dari biomassa. “Kami akan terus lakukan koordinasi dengan BUMN, swasta, maupun industri lain untuk pengembangan bioenergi, khususnya biogas,” tuturnya.
Edi juga berharap DPR untuk segera merampungkan payung hukum yang menjamin energi baru dan terbarukan melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan untuk segera disahkan.
Meski demikian, Edi tetap mengupayakan kemudahan izin dan regulasi bagi sektor biogas antara lain pemerintah sedang melakukan revisi dan evaluasi pada PP dan Permen untuk mendorong investasi pada pengembangan biogas.
Penulis: Indra Gunawan