Produksi biolistrik berbasis biomas sawit atau Pembangkit Listrik Tenaga Biomas (PLTBm) tersebut menciptakan manfaat ganda. Pemanfaatan limbah untuk biolistrik membersihkan lingkungan, mengurangi emisi karbon sawit, melestarikan kehidupan mikroba dalam tanki biogas. Ketersedian biolistrik dikawasan pedesaan menjadi bagian dari ketahanan energi pedesaan yang berbasis bahan energi lokal dan terbarukan, menggerakan ekonomi daerah, mengurangi ketergantungan energi fosil dan mengurangi emisi karbon akibat penggunaan energi fosil. Ketersedian biolistrik ini juga membantu pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di pedesaan.
Tentu saja belum sepenuhnya PKS yang ada membangun biogas pengelolaan limbah cair tersebut, karena investasi yang perlukan cukup besar. Juga mungkin masih dijumpai PKS yang tidak memiliki pengelolaan limbah cair yang memadai. Diharapkan dengan adanya kebijakan pemerintah (Peraturan Menteri ESDM No. 12/2007) yang bersedia membeli biolistrik akan menciptakan insentif untuk memanfaatkan limbah cair PKS dalam menghasilkan biolistrik.
Sumber : Mitos vs Fakta, PASPI 2017