Petani-petani sawit telah memiliki pendapatan per kapita lebih yang lebih ti nggi dari garis kemiskinan pedesaan. Pada tahun 2016 misalnya, garis kemiskinan adalah sekitar Rp. 4 juta/kapita/tahun. Pendapatan petani sawit (per 2 hektar dengan rata-rata angota keluarga 4 orang) telah mencapai Rp. 10,5 juta/kapita/tahun atau RP. 42 juta /keluarga/2 hektar /tahun. Pendapatan petani sawit bukan hanya sudah jauh di atas garis kemiskinan baik di desa maupun di kota, tetapi juga ber tumbuh cepat makin menjauh dari garis kemiskinan. Pendapatan petani sawit baik plasma maupun swadaya meningkat sekitar 2 kali lipat dalam priode 2009-2016.
Selain itu, pendapatan petani sawit tersebut bersifat berkelanjutan (sustainability income). Pendapatan petani sawit bukan dari kegiatan pertanian musiman seperti petani tanaman pangan yang pendapatanya dapat berfluktuasi setiap musim. Pendapatan petani sawit relatif stabil bahkan cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya umur kebun sawit dan relatif terjamin samapai 250 tahun (replanting). Dengan sumber dan pola pendapatan petani yang demikian akan menjamin angota keluargannya khususnya biaya pendidikan anak-anak petani.
Sumber : Mitos vs Fakta, PASPI 2017