• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 28 Januari 2023
Trending
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
  • Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
Berita Terbaru

Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

By Redaksi SI1 bulan ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Sawit Indonesia – Upaya elaborasi berbagai keputusan penting forum internasional seperti G20 Indonesia 2022 dan Konferensi Perubahan Iklim ke-27 (COP27) terus dilakukan Pemerintah, salah satunya terkait isu peluang pendanaan lingkungan hidup. Peluang pendanaan tersebut dapat mendukung pencapaian komitmen Indonesia, terutama terkait target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) pada tahun 2030 melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 31,89% dengan sumber daya sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional.

Optimalisasi berbagai peluang tersebut perlu didukung dengan sinergi, integrasi, dan kerja sama antar pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah melalui kolaborasi kebijakan, program, dan pendanaan. Untuk itu, Pemerintah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022 dengan tema Penguatan Aksi Bersama Untuk Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, pada tanggal 21-22 Desember 2022.

Baca juga :   Gurihnya Sawit, Nilai Ekspor Capai Rp 621 Triliun

“Pemerintah pada tahun 2018 membentuk BPDLH dan fungsinya adalah sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dananya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Rakernas akan difokuskan bagi diseminasi komitmen global dan nasional dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengendalian perubahan iklim dan peran Pemerintah Daerah, mekanisme koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta identifikasi kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan BPDLH.

Sejumlah strategi pengurangan emisi yang akan dibahas dalam rakernas tersebut mencakup beberapa sektor mulai dari kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri sampah atau limbah, transportasi, pertanian, kelautan, serta perikanan.

“BPDLH dapat menjembatani hasil COP27 di Sharm El-Sheikh dan juga hasil dari KTT G20 di Bali. Dana yg sudah ada jumlahnya mencapai USD968.6 juta atau Rp14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, Global Enviromental Facility, Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya,” tegas Menko Airlangga.

Baca juga :   Biodiesel Menjadi Solusi Krisis Energi

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan pengelolaan limbah atau sampah serta pengembangan tanaman mangrove. Komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu untuk terus didorong agar upaya perbaikan dan rehabilitasi yang dilakukan berjalan optimal.

“Untuk awal menurut saya urusan sampah menjadi prioritas, sehingga kalau anggaran di badan ini ada tolong di push untuk urusan sampah diselesaikan sehingga sampah tidak lari ke laut, sampah tidak lari ke sungai, sampah tidak jadi kotoran sebuah kota. Yang kedua berkaitan lagi dengan lingkungan hidup, kehutanan, karena mangrove ini betul-betul bisa mereduksi 8-12x lipat dibandingkan hutan biasa, sehingga dampaknya langsung kelihatan,” tegas Presiden Joko Widodo.

Baca juga :   Kabar Buruk, Harga TBS Sawit Jambi Turun Menjadi Rp 2.483,91/Kg Periode 27 Januari -2 Februari 2023

Usai menerima arahan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga melanjutkan pembahasan mengenai komitmen global terkait isu lingkungan hidup, komitmen pendanaan global dalam mengimplementasikan deklarasi G20 dan Paris Agreement dan inisiatif Pemerintah dalam pendanaan lingkungan berkelanjutan dan terintegrasi, serta pendanaan lingkungan hidup dalam kerangka keuangan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, sejumlah Duta Besar, serta sejumlah Gubernur dan perwakilan daerah.

Sumber: ekon.go.id

Related posts:

  1. 2700 Petani Swadaya Binaan Wilmar Raih Sertifikat RSPO
  2. Industri Minyak Sawit Indonesia Menuju 100 Tahun NKRI Membangun Kemandirian Ekonomi Dan Pangan Secara Berkelanjutan (Bagian XXIX)
  3. Investasi SBE Berpeluang Tingkatkan Nilai Tambah
  4. Mindo Sianipar: Pelayanan Terhadap Petani Harus Optimal
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

19 jam ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

21 jam ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

22 jam ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

23 jam ago Berita Terbaru

PaDI UMKM Berikan Pelatihan Kewirausahaan

1 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

19 jam ago

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version