Dalam sambutannya, Agus Rusly, selaku Plh. Dirjen PPI berharap bahwa kerja sama ini sebagai pertanda baik keberlanjutan kerja sama dengan Jepang, khususnya dalam bidang karhutla yang telah berlangsung selama hampir tiga puluh tahun. Pada akhir Juni 2022, Ditjen PPI baru saja menyelesaikan proyek kerja sama dengan ITTO yang didanai oleh Pemerintah Jepang.
“Perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh manusia saat ini dan kaitan antara karhutla dan perubahan iklim sangat erat. Musim kemarau panjang dapat menyebabkan karhutla dan karhutla dapat mengemisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim,” terang Agus.
“Proyek PCM inline dengan salah satu isu utama yang diusung Indonesia dalam G-20, yaitu peningkatan tindakan berbasis darat dan laut untuk mendukung tujuan perlindungan lingkungan dan perubahan iklim. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung Indonesia Forestry and Other Land Use/FoLU Net Sink 2030, yaitu strategi untuk mencapai kondisi agar penyerapan gas rumah kaca di sektor kehutanan dan tata guna lahan seimbang atau lebih besar dari emisinya pada tahun 2030,” jelas Agus.
Tujuan keseluruhan proyek PCM adalah untuk mendorong terciptanya kabupaten-kabupaten model, di mana titik panas dan area yang terbakar berkurang, terwujud pada provinsi-provinsi sasaran dan provinsi lain. Berdasarkan tujuan tersebut, PCM dibagi ke dalam empat luaran, yaitu: penataan kelembagaan pengendalian karhutla dioperasionalkan pada tiga wilayah sasaran, model pencegahan karhutla berbasis masyarakat diadopsi pada tingkat kecamatan, model pengelolaan lahan gambut berkelanjutan berbasis masyarakat dikembangkan di desa-desa rawan karhutla, dan berbagai kebijakan dan pengalaman pengendalian karhutla berbasis masyarakat berbasis masyarakat didiseminasikan pada tingkat nasional.
Terakhir, dalam sambutannya, Agus berharap bahwa PCM dapat mendukung pelaksanaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dan melanjutkan modalitas yang telah dikembangkan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sehingga berdampak signifikan di lapangan bagi kesejahteraan masyarakat, lingkungan yang lebih baik, dan untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id