JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah berupaya memperkuat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari aspek implementasi dan keberterimaan di pasar global. Hal ini mendorong Indonesia sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia untuk melakukan pembaharuan terhadap sistem sertifikasi keberlanjutan yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) agar bisa diterima di pasar global.
Selain itu, ISPO menjadi pembuktian untuk menjawab tudingan-tudingan negatif terkait industri kelapa sawit Indonesia. Hal ini diungkapkan diungkapkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono dalam webinar “Sosialisasi New ISPO Untuk Mendukung Pencapaian Target Sertifikasi ISPO yang diselenggarakan virtual pada 10-11 Februari 2021.
“Ini mendesak, akar kendala dan permasalahan dalam percepatan sertifikasi ISPO harus dicari. Saya harapkan perusahaan anggota GAPKI tahun ini semuanya tersertifikasi.”tegas Joko.
Senada dengan Joko, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian Dedi Djunaedi menyatakan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Pekebun Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia menjadi angin segar bagi seluruh stakeholder sawit Indonesia.
Dedi menjelaskan, diterapkan prinsip kriteria baru dalam ISPO sebagaimana dimuat dalam permentan 38 tahun 2020 tersebut yakni penerapan transparansi untuk perusahaan perkebunan dan pekebun. Dengan aturan baru tersebut, produk yang sudah tersertifikasi ISPO siap untuk memasuki pasar Jepang yang memberikan ketentuan baru bahwa produk sawit yang masuk ke negara tersebut harus memiliki sertifikasi berkelanjutan mulai bulan April 2021.
Di Permentan 38/2020 terdapat tujuh prinsip dan 38 kriteria. Adapun ketujuh prinsip untuk perusahaan perkebunan antara lain Kepatuhan Terhadap Peraturan Dan Perundangan, Penerapan Praktek Perkebunan Yang Baik, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumberdaya Alam Dan Keanekaragaman Hayati, Tanggung Jawab Terhadap Pekerja, Tanggung Jawab Sosial Dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Penerapan Transparansi, dan Peningkatan Usaha Berkelanjutan. Total ada 173 indikator.
“Berkaitan rantai pasok ISPO, kami ingin produk yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO dapat dijamin rantai pasoknya. Makanya ada penetapan untuk menggunakan logo ISPO dalam permentan,” ujarnya.
Dalam presentasinya, dijelaskan Dedi bahwa sistem rantai pasok adalah sistem yang mengatur/menjamin produk kelapa sawit yang bersertifikat ISPO terjaga integritasnya di seluruh tahap/alur mulai produksi sampai penerimaan akhir Jaminan integritas produk ISPO dilakukan melalui mekanisme inspeksi rantai pasok (di tingkat eksportir), dilakukan oleh LS/LI pihak ketiga yang independen mengacu pada SNI/ISO 17020
Sementara itu, Edy Sutopo, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin RI, menjelaskan bahwa pembahasan sertifikasi ISPO produk hilir setelah adanya pernyataan Deputi II Bidang Pertanian dan Pangan Kemenko Perekonomian yang memerintahkan penyusunan sertifikasi sampai ke industri hilir pengolahan. Dengan pertimbangan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil) telah mengadopsi model tersebut.
“Implementasi sertifikasi produk hilir sebaiknya lebih mudah. Proses sertifikasi dalam penyusunan prinsip dan kriteria ISPO hilir akan berpegang kepada prinsip sustainability UN SDG’s. Kalaupun dibutuhkan pengetatan prinsip dan kriteria, ISPO untuk hilir dapat direvisi sesuai kebutuhan,” ujarnya
Ia memaparkan jika integrasi dan sinkronisasi prinsip serta kriteria sustainability pada sektor industri perkelapasawitan menjadi aspek penting untuk mencapai tujuan ISPO yakni pembentukan citra positif minyak sawit Indonesia yang sustainable dan traceable, perluasan akses pasar produk minyak sawit indonesia khususnya di negara berkembang, ketahanan mengatasi kampanye negatif, serta menciptakan branding kelapa sawit Indonesia yang kuat.
“Pengakuan ISPO oleh negara atau perusahaan konsumen minyak sawit asal Indonesia diperlukan untuk dapat memperkuat akses pemasaran minyak sawit Indonesia. Prinsip dan kriteria ISPO hilir mengacu pada 17 principles dari UN SDG’s (United Nation Sustainable development goals)” Kata Edy.
Dalam webinar yang dimoderatori oleh Neurela Dessy Pidie tersebut, Direktur akreditasi Lembaga inspeksi dan Lembaga sertifikasi BSN Triningsih menjelaskan “new ISPO” memberikan jaminan tertulis atau konsekuensi tanggung gugat/liability serta aspek ketelusuran. Badan akreditasi ISPO yang merupakan Komite Akreditasi Nasional (KAN) sudah mendapatkan pengakuan dari badan akreditasi internasional seperti APAC (Asia Pacific Accreditation Cooperation) dan IAF (International Accreditation Forum).
“Kami ingin menunjukan jika sertifikat ispo bukan hanya sekedar sertifikat tertulis, namun dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Triningsih.