Pemerintah memberikan insentif khusus bagi industri oleokimia. Insentif ini berupa pengurangan PPh badan untuk keperluan riset dan vokasi.
Abdul Rochim, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI mengungkapkan bahwa peranan industri oleokimia sangat strategis karena mampu mengolah sumber daya minyak kelapa sawit yang melimpah dan menjadi building block bagi pertumbuhan industri hilir terkait.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pertumbuhan jumlah perusahaan dan kapasitas produksi industri oleokimia yang gemilang pada kurun waktu 2016 hingga 2018. Pada 2016, terdapat 17 perusahaan dengan kapasitas produksi 10.970.700 ton/tahun dan nilai investasi mencapai Rp 4,7 triliun.
Pada 2019, jumlah perusahaan oleokimia bertambah menjadi 20 perusahaan. Dengan total kapasitas produksi 11.326.300 ton/tahun. Penambahan investasi oleokimia di awal tahun 2019 mencapai Rp 4,84 triliun. “Salah satu faktornya karena peringkat EODB (Ease of Doing Business) melalui berbagai fasilitas dan kemudahan investasi dari pemerintah Indonesia.Pemerintah berkomitmen mendorong dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan industri oeokimia nasional,” tuturnya.
Industri ini juga bagian dari industri kimia yaitu sektor prioritas pembangunan ekonomi dalam kerangka Making Indonesia 4.0 yakni mengembangkan industrialisasi modern yang berdaya saing global. “Sebagai bentuk konkrit dukungan, kami akan senantiasa mengawal aktivitas operasional industri eksisting, memberikan fasilitas/insentif bagi perluasan industry, dan meningkatkan iklim usaha bagi investasi baru industri oleokimia nasional,” terangnya.
Dia menjelaskan, oleokimia termasuk sektor industri yang mendapatkan fasilitas perpajakan seperti tax allowance dan tax holiday atas investasi baru dan perluasan industri. “Lebih dari 10 proyek perusahaan oleokimia mendapatkan tax incentive. Fasilitas ini mampu berkontribusi signifikan pada pertumbuhan kapasitas industri oleokimia dalam negeri,” beber Rochim.
Selain itu, katanya, kebijakan pungutan tarif dana perkebunan sebagai instrument yang efektif dalam mendorong pertumbuhan industri pengolahan minyak sawit termasuk industri oleokimia.
Ada dua tantangan agar Indonesia menjadi pemain utama industri yakni pengamanan bahan baku industri dan inovasi untuk menambah ragam jenis produk hilir. “Kami telah menerima masukan Apolin bahwa tarif pungutan dana perkebunan perlu disempurnakan agar menjamin pasokan bahan baku industri oleokimia dalam negeri,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa regulasi tentang pungutan menjadi fundamental yang kuat bagi jaminan kelangsungan operasional industri oleokimia dalam negeri. Pada prinsipnya Kementerian Perindustrian akan merumuskan tarif pungutan tersebut yang pro terhadap jaminan pasokan bahan baku industri domestik.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia Edisi 93, 15 Juli – 15 Agustus 2019)