JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah tetap memperpanjang penghapusan pungutan ekspor sawit tetap dilanjutkan pada 1 November 2022. Salah satu pertimbangannya adalah mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
“Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800/Mt,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi.
Ada dua pertimbangan yang diambil pemerintah dalam kebijakan pembebasan pungutan ekspor sampai . Pertama, Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.
Kedua, harga CPO masih di bawah US$800/metrik ton. Sekarang harganya masih sekitar US$713/MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke US$800/MT, tarif PE US$0/MT tersebut tidak berlaku
Pembahasan pungutan ekspor ini dilakukan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (31 Oktober 2022). Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa PE US$0/MT dilanjutkan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB.
Airlangga mengatakan penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.
Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat. Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.