JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah telah mengembalikan dana pinjaman senilai Rp 2 triliun kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Dana tersebut diperuntukkan untuk menutupi kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di gedung Parlemen pada Selasa, 18 Juli 2017.
“Saat ini sudah kita kembalikan dan masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Sudah masuk anggarannya di APBN-P 2017, ” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Ia mengatakan sudah mengalokasikan Rp 2 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 untuk menjadi membayar utang tersebut.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit dana pinjaman tersebut, sebagai bentuk transparansi pengelolaan APBN 2017 oleh Kementerian Keuangan.
Kementerian keuangan kemudian berjanji akan mengelola APBN melalui kredit sehingga tidak perlu meminjam dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit lagi.