• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Bentuk Ekosistem Logistik Nasional
  • Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023
  • DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla
  • Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat
  • Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional
  • GAPKI Bermanfaat Untuk Semua
  • Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target
  • Akibat Banjir Panen TBS Tertunda
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pemerintah Diminta Mengurangi Hambatan Ekspor Sawit
Kinerja

Pemerintah Diminta Mengurangi Hambatan Ekspor Sawit

By Redaksi SI5 bulan ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
EUGENIA
EUGENIA
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah diminta melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perdagangan yang mengganggu volume ekspor sawit sehingga memberikan dampak luas kepada harga TBS petani dan kondisi over kapasitas di tanki penyimpanan pabrik sawit. Keinginan pemerintah mempercepat ekspor sawit dapat terealisasi asalkan kebijakan yang mendistorsi pasar seperti Domestic Market Obligation, Domestic Price Obligation, dan Flush-Out dapat dihilangkan.

Berdasarkan Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi (LPEM) FEB Universitas Indonesia menyimpulkan bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng perlu dilakukan oleh pemerintah secara lebih berhati-hati supaya tidak mengganggu mekanisme pasar industri sawit di dalam negeri. Kebijakan yang baik adalah yang seminimum mungkin mendistorsi pasar.

Dr. Eugenia Mardanugraha S,Si, M.E, Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI mengatakan, kebijakan pemerintah sebaiknya dapat meminimalkan distorsi terhadap pasar. Kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan ekspor berakibat tangki pabrik kelapa sawit (PKS) mengalami over kapasitas. Situasi ini berakibat pabrik sawit membatasi pembelian TBS dari petani.

“Situasi ini membuat harga TBS jatuh, dan membawa penderitaan kepada petani sawit, khususnya petani sawit swadaya. Pembatasan ekspor CPO, meskipun sementara dalam waktu singkat mendistorsi kegiatan perdagangan kelapa sawit dari hulu hingga hilir. Dampak negatif terbesar dirasakan oleh petani sawit swadaya karena harga TBS tidak kunjung menyesuaikan dengan harga internasional,” ujar Eugenia Mardanugraha.

Hasil kajian LPEM UI ini disampaikan dalam Diskusi Virtual “Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng Bagi Petani Swadaya” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Senin (1 Agustus 2022). Hadir dalam diskusi ini antara lain Joko Supriyono (Ketua Umum GAPKI), Sahat Sinaga (Direktur Eksekutif GIMNI), dan Dr. Gulat ME Manurung (Ketua Umum DPP APKASINDO).

BerkaitanKebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku sampai saat ini juga merupakan kebijakan yang mendistorsi pasar, karena minyak goreng dijual di bawah harga keekonomiannya. Akibatnya muncul aksispekulan yang membeli lebih banyak dari kebutuhan, praktik pengemasan ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan, serta praktik penyelundupan atau ekspor gelap.

Dijelaskan Eugenia Mardanugraha bahwa hambatan ekspor sawit harus dikurangi atau bahkan dihapuskan. Lantaran regulasi dan perpajakan ekspor sawit saat ini terlalu banyak antara lain Bea Keluar, Pungutan Ekspor, Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Persetujuan Ekspor, dan Flush Out.

“Seluruh hambatan ekspor sebaiknya dikurangi bahkan dihapuskan. Pungutan Ekspor tidak diberlakukan dan Bea Keluar perlu disederhanakan untuk memperlancar ekspor sampai harga TBS mencapai tingkat yang sesuai harapan petani swadaya,” jelas Eugenia.

Melaluiestimasiekonometrika, dalamstudinyabertajuk “Analisis Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng Bagi Petani Swadaya”, LPEM UI melakukan sejumlah simulasi untuk mengetahui seberapa besar peningkatan ekspor perlu dilakukan, agar tangki penyimpanan dapat segera kosong, kemudian harga tandan buah segar (TBS) petani kembali pulih.

Sementara kajian lapangan menjumpai para petani swadaya di Riau dan Kalimantan Barat, mendapati jika harga pokok penjualan ideal TBS adalah Rp 2.000 per kilogram. Untuk mencapai harga tersebut, diperlukan peningkatan ekspor minimal 200 persen dari tingkat ekspor saat ini (per April 2022).

Kemampuan Indonesia meningkatkan ekspor sangat terbuka, karena berdasarkan besaran ekspor bulanan sejak Januari 2014 hingga April tahun ini, diketahui ekspor sawit berada pada interval 1 juta sampai 4,3 juta ton per bulan.

Eugenia menyebutkan bahwa upaya meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani membutuhkan dukungan peningkatan ekspor crude palm oil (CPO) dalam jumlah yang besar. Merujuk hasil kajian bahwa setiap peningkatan ekspor CPO satu persen mampu mengerek harga TBS rerata 0,33 persen. Itu sebabnya, sangat dibutuhkan banyak volume ekspor untuk mengembalikan keekonomian harga TBS petani.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 130)

Related posts:

  1. Menuju Kluster Sawit Pertama Di Indonesia
  2. PT Nusantara Mas : Siap Operasikan Refineri Pada Maret 2014
  3. Dari Tanaman Hias Menjadi Penghasil Devisa
  4. Industri Oleokimia Butuh Keberpihakan Regulasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

BPDPKS Bantu Pemberdayaan 450 UKMK Sawit

3 minggu ago Kinerja

Memperkuat Posisi Sawit Dalam Perekonomian Indonesia

3 minggu ago Kinerja

Ikhtiar Perusahaan Hadapi Tantangan Tata Kelola SDM Sawit

3 minggu ago Kinerja

AKPY – Stiper Bekali Mahasiswa Menjadi SDM Unggul

2 bulan ago Kinerja

Menteri ATR/BPN Apresiasi Program Kemitraan PT Satya Agung

2 bulan ago Kinerja

Dukungan Planters Tingkatkan Produktivitas Sawit

2 bulan ago Kinerja

Konferensi G20 SVOC, Kolaborasi Dunia Menjamin Kebutuhan Pangan dan Energi

2 bulan ago Kinerja

Upaya GAPKI Kalbar Mempercepat Realisasi PSR

3 bulan ago Kinerja

Pungutan Ekspor Perkuat Keberlanjutan Industri Sawit

4 bulan ago Kinerja
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

13 jam ago

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

14 jam ago

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

16 jam ago

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

17 jam ago

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

18 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version