• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 31 March 2023
Trending
  • Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun
  • WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani
  • Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN
  • Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal
  • Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan
  • Karhutla di Desa Teluk Pambang Berhasil Dipadamkan
  • Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi
  • Kekaguman Republik Kongo Terhadap Aksi-Aksi Iklim Dilakukan Pemerintah Indonesi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pemerintah Daerah di Malaysia dan Indonesia Akan Terapkan Jurisdictional Certification
Berita Terbaru

Pemerintah Daerah di Malaysia dan Indonesia Akan Terapkan Jurisdictional Certification

By RedaksiNovember 20, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

KUALA LUMPUR, SAWIT INDONESIA – Menigkatnya tekanan terhadap industri sawit membuat para stakeholder turut aktif mendorong praktik-praktik berkelanjutan. Tak terkecuali bagi pemerintah daerah.

Pada Oktober kemarin, pemerintahan negara bagian Sabah dan pemerintahan daerah Seruyan, Kalimantan Tengah resmi menerapkan standar praktik sawit berkelanjutan atau yang disebut jurisdictional certification.

Jurisdictional certification adalah sertifikasi yang dilakukan berdasarkan wilayah. Tujuannya  perusahaan dan  petani yang berada di wilayah tersebut akan tersertifikasi sesuai  standar RSPO.

Datuk Sam Mannan, Director Forestry  Sanah Forestry Departement mengatakan bahwa salah satu alasan mengapa Sabah mau melakukan jurisdictional certification adalah agar CPO yang berasal dari Sabah mampu memiliki nilai tambah jika dibandingkan dengan CPO yang nerasal dari daerah penghasil CPO lainnya.

Baca juga :   Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

“Sabah agak sulit untuk berkompetisi jika hanya mengandalkan produksi CPO konvensional, karena produksi CPO kami hanya enam juta sampai tujuh  juta CPO per tahun,” ungkap Datuk Sam Mannan kepada Sawit Indonesia di sela acara RT13 RSPO Kamis (19/10).

Itu sebabnya, pemerintah Sabah mau disertifikasi sesuai standar RSPO.  Datuk Sam Mannan menambahkan pelaksanaan sertifikasi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi CPO asal Sabah karena sudah pasti berasal dari kebun-kebun yang menerapkan praktik berkelanjutan yang mampu terlacak.

Baca juga :   Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

“Hal ini juga menjadi komitmen kami karena pengembangan sawit ke depan akan kami fokuskan kepada intensifikasi, jadi tidak akan ada perluasan kebin,” jelas Mannan.

 Pemerintah Sabah juga akan membantu dan mengoordinir smallholders dalam menunaikan target praktik berkelanjutan tersebut seperti pemberian logostik dan pendampingan.

“Yang jelas kami tidak akan memberikan bantuan uang tapi lebih kepada penguatan smallholders.” kaya Mannan.

Baca juga :   Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

Mannan melanjutkan bahwa penerapan jurisdictional certification ini akan dimulai pada tahun depan dan ditargetkan pada 2025, provinsi Sabah telah 100 persen menerapkan praktik berkelanjutan.

Di Indonesia, provinsi Sumatera Selatan tertarik menerapkan skema ini. Alex Noerdin, Gubernur Kalimantan Selatan, mengatakan  pendekatan jurisdictional sertifikasi sawit akan diimplementasikan di wilayahnya untuk mengurangi deforestasi dan emisi gas rumah kaca.

Tujuan pendekatan ini, kata Noerdin, akan mendukung petani untuk membantu kehidupan mereka berkaitan manajemen tata kelola sawit, meningkatkan produktivitas dan akses pasar. (Laporan Anggar Septiadi dari Kuala Lumpur)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

5 hours ago Berita Terbaru

WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani

12 hours ago Berita Terbaru

Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN

12 hours ago Berita Terbaru

Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal

13 hours ago Berita Terbaru

Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan

14 hours ago Berita Terbaru

Karhutla di Desa Teluk Pambang Berhasil Dipadamkan

15 hours ago Berita Terbaru

Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi

15 hours ago Berita Terbaru

Kekaguman Republik Kongo Terhadap Aksi-Aksi Iklim Dilakukan Pemerintah Indonesi

15 hours ago Berita Terbaru

Manfaatkan  Hasil Riset Sawit Untuk Komersialisasi Skala UKMK

18 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 21 hours ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

5 hours ago

WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani

12 hours ago

Indonesia Berperan Penting dalam Terwujudnya Net Zero ASEAN

12 hours ago

Pelaku UMKM Didorong Berkontribusi Terhadap Pengembangan dan Peningkatan Ekosistem Halal

13 hours ago

Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Penurunan

14 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.