• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 23 March 2023
Trending
  • Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan
  • Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan
  • Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan
  • BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo
  • Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja
  • Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg
  • Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Sawit Terhadap Kebun Plasma Sebesar 20 Persen Masih Bermasalah
Berita Terbaru

Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Sawit Terhadap Kebun Plasma Sebesar 20 Persen Masih Bermasalah

By Redaksi SI2 weeks ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI menyatakan bahwa pemenuhan kewajiban perusahaan sawit terhadap kebun plasma sebesar 20 persen masih bermasalah.

“Sejauh ini inti permasalahan di perkebunan kelapa sawit biasanya masalah kewajiban 20 persen untuk kebun plasma,” ujar Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU RI, Lukman Sungkar di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan inti dari perusahaan sawit berkewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen dari luas kebun inti tersebut.

Baca juga :   Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

“Masih banyak ditemukan dan menjadi persoalan perusahaan inti belum membangun kebun masyarakat 20 persen. Hal itu kita minta supaya segera memenuhi kewajibannya, ” katanya.

Lukman menyebut saat ini KPPU telah menyelesaikan sebanyak 24 perkara di Indonesia, termasuk empat perkara yang sedang ditangani di Kalimantan Barat.

Ia mengatakan saat ini KPPU RI telah menuntaskan satu perkara kemitraan perusahaan perkebunan dengan koperasi di Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang ditandai dengan penyerahan Surat Penetapan Penghentian Perkara Kemitraan Nomor 11/KPPU-K/2020.

Baca juga :   UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal

Lukman juga menyarankan perusahaan sawit agar memberikan pelatihan dan pembinaan kepada petani plasma agar produksi atau hasil panen sawit mereka bisa lebih baik dan dapat dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

“Petani kebun plasma ini harus diberi pelatihan dan pembinaan supaya hasil sawit mereka bisa lebih baik, sehingga ketika hasilnya sudah baik maka untuk dijual mereka dapat dibeli dengan harga yang wajar atau sesuai dengan harga patokan dari pemerintah,” katanya.

Baca juga :   Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Aksi CSR dari Perusahaan

Sumber: kalbar.antaranwes.com

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

2 hours ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

3 hours ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

3 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

4 hours ago Berita Terbaru

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

5 hours ago Berita Terbaru

Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

6 hours ago Berita Terbaru

Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg

7 hours ago Berita Terbaru

Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya

8 hours ago Berita Terbaru

Disperindagkop Memastikan Stok Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

9 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 2 days ago1 Min Read
Latest Post

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

2 hours ago

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

3 hours ago

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

3 hours ago

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

4 hours ago

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

5 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version