JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemegang saham PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk menyetujui reverse stock untuk proses restrukturisasi hutang dan perbaikan fundamental perseroan. Emiten berkode UNSP ini optimis reverse stock dapat meningatkan proses negosiasi dengan kreditur.
“Dengan disetujuinya reverse stock hari ini, kami dapat segera melanjutkan dengan proses restrukturisasi hutang yang memberikan dampak positif berkurangnya beban keuangan, memperkuat arus kas operasional, dan lebih sehatnya struktur permodalan Perseroan. Lebih banyaknya ketersediaan dana untuk kegiatan operasional kebun dan pabrik, tentu akan meningkatkan lagi produksi sawit dan karet Perseroan”, kata Andi Direktur & Investor Relations UNSP, Andi W. Setianto, dalam Rapat Umum Pemegan Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, pada Senin (20/2).
RUPSLB dihadiri oleh pemegang 2.784.586.015 lembar saham (atau 20,3% dari total 13.742.471.386 saham) yang lebih dari minimum 19% sesuai penetapan kuorum dari Otoritas Jasa Keuangan, dan agenda reverse stock disetujui oleh pemegang 2.425.410.551 lembar saham atau 87,1% dari yang hadir.
Reverse stock Perseroan dilakukan dengan rasio 10 : 1, yaitu setiap 10 (sepuluh) saham dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham akan mengalami perubahan menjadi 1 (satu) saham dengan nilai nominal Rp 1.000 (seribu Rupiah) per saham.
Perubahan nilai nominal saham tersebut dilakukan melalui penggabungan jumlah saham secara proporsional tanpa mengubah jumlah modal ditempatkan dan modal disetor. Dengan demikian, susunan pemegang saham Perseroan, persentase kepemilikan serta hak dan kewajiban yang melekat pada saham Perseroan sebelum maupun sesudah dilakukannya reverse stock tidak mengalami perubahan.
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (“Perseroan” atau “UNSP”) dimiliki secara luas oleh 18.749 pemegang saham publik di lebih dari 120 sekuritas dan wali amanat, dengan komposisi 71,7% individu lokal, 14,0% institusi lokal, 13,6% institusi asing dan 0,7% individu asing.
Setelah belum tercapainya kuorum kehadiran pada Rapat Umum Pemegang Saham – Luar Biasa (“RUPS-LB”) Pertama 31 Oktober 2016, dan Kedua 15 November 2016, pada hari ini 20 Februari 2017 kuorum kehadiran pemegang saham mencukupi untuk persetujuan melakukan reverse stock (penggabungan saham), termasuk melakukan penyesuaian terhadap modal, nilai nominal saham dan/atau anggaran dasar Perseroan.
Perseroan juga telah melakukan inovasi melalui pengembangan bibit unggul yang menghasilkan produksi buah sawit lebih banyak dengan luasan lahan kebun yang sama.