• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 28 Januari 2023
Trending
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
  • Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pembiayaan Inklusif UKM Meningkat
Berita Terbaru

Pembiayaan Inklusif UKM Meningkat

By Redaksi SI1 bulan ago4 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Pembiayaan Inklusif UKM Meningkat
Pembiayaan Inklusif UKM Meningkat
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya meningkatkan pembiayaan inklusif UKM untuk mengurangi gap pembiayaan UMKM.

Asisten Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Temmy Satya Permana pada Forum FGD Kebijakan dan Strategi Sistem Keuangan Inklusif untuk UKM di Bogor, beberapa waktu lalu, mengatakan saat ini KemenKopUKM bersama stakeholder terkait akan membuat strategi, untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia serta meningkatkan utilitasnya yang ditandai dengan semakin luasnya akses pembiayaan UMKM yang diharapkan dapat mengurangi financial gap UMKM.

Temmy menjelaskan penguatan permodalan bagi UMKM menjadi salah satu program utama pemerintah saat ini, menurutnya UMKM diyakini bisa menjadi solusi dalam menghadapi ancaman resesi global. Namun demikian hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum terakses dengan Lembaga keuangan formal.

“Rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan masih berkisar 20,78 persen atau sebesar Rp1.316 triliun nilai kredit yang diberikan kepada UMKM dengan pembagian porsi kredit kepada usaha mikro sebesar 38,58 persen, usaha kecil sebesar 34,68 persen, dan usaha menengah 26,74 persen” ucap Temmy.

Baca juga :   Holding Pangan BUMN Masih Berkonsep Untung Rugi

Temmy menambahkan berdasarkan survei bank Indonesia saat ini terdapat 69,5 persen UMKM masih belum menerima kredit, dan dari jumlah tersebut sebanyak 43,1 persen UMKM mengaku memerlukan pembiayaan dari perbankan, sehingga masih banyak UMKM yang masih membutuhkan pendanaan.

Kondisi tersebut, menyebabkan terjadinya financial gap UMKM di Indonesia sebesar Rp1.605 triliun karena belum mampu tersentuh dukungan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

“Presiden telah menetapkan target nasional diantaranya capaian inklusi keuangan sebesar 90 persen dan rasio kredit UMKM minimal sebesar 30 persen pada tahun 2024,” kata Temmy.

Oleh karena itu pihaknya akan menggali permasalahan apa saja yang terjadi tentang pembiayaan UMKM.

Pada kesempatan yang sama Staf Khusus MenKopUKM Bidang Hukum Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Agus Santoso mengungkapkan ada 2 hal utama yang perlu dibenahi untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya dalam memaksimalkan para talenta muda calon wirausaha yang potensial dalam mengembangkan bisnis dan menyerap pembiayaan.

“Kemajuan inovasi dan teknologi saat ini yang banyak dikuasai talenta muda diharapkan jangan sampai berbenturan dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), harapannya OJK dapat membuat aturan terkait kendala SLIK berdasarkan nilai kredit bermasalah,” kata Agus.

Baca juga :   Kembangkan Ekonomi Umat dan Majukan UMKM, Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Produk-Produk Indonesia.

Sedangkan terkait kemungkinan penggantian collateral (jaminan) untuk pembiayaan Agus mengusulkan pemanfaatan teknologi dapat menggantikan fidusia.

“Kalau semua proses digital bisa masuk, pemberian kredit pembiayaan kepada UMKM tidak akan sulit, karena kalau berdasarkan collateral UMKM harus punya asset terlebih dahulu,” kata Agus.

Hal Senada disampaikan oleh Head of Center Macroeconomics and Finance Indef Rizal Taufikurahman menambahkan, pihaknya menyetujui untuk memperbaharui kebijakan kolateral, menurutnya saat ini harus ada inovasi untuk mempermudah akses pembiayaan.

“Perlu adanya inovasi pembiayaan untuk mendorong produktivitas usaha mikro dan wirausaha yang tidak hanya berbasis kolateral, saya kira Jamkrindo bahkan BRI yang concern dengan UKM juga menemui hal yang sama bagaimana inklusivitas wirausaha berbasis mikro, ternyata problemnya kolateral,” kata Rizal.

Chief Editor UKM Indonesia LPEM FEB UI Dewi Meisari menyebutkan, pendampingan sangat diperlukan bagi UMKM untuk memperbesar peluang pembiayaan ke Lembaga pembiayaan formal.

“Pemerintah perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder lain terkait pendampingan dengan UMKM,” jelas Dewi.

Baca juga :   Gurihnya Sawit, Nilai Ekspor Capai Rp 621 Triliun

Wakil Ketua Hippindo Meshvara Kanjaya juga menambahkan bahwa UMKM harus didorong untuk bermitra dengan Usaha Besar.

“UMKM harus bermitra dengan Usaha Besar sehingga ada pendampingan yang dilakukan oleh Usaha Besar terkait kualitas produksi dan pendampingan lainnya,” ujar Meshvara Kanjaya.

Dengan melakukan kemitraan, UMKM mendapatkan peluang untuk mengakses pembiayaan rantai pasok dengan Usaha Besar sebagai agregatornya

Dosen FEB UIN Jakarta DR. Indo Yana, mengungkapkan perlu adanya model fleksibilitas dalam hal pembiayaan.

“Misalnya pembiayaan bahan baku, jangka waktu, grace periode, tingkat diskonto, suku bunga, system pembayaran, angsuran dan pokok pinjaman (non anuitas) dan juga dilengkapi dengan Lembaga pendamping untuk memantau penggunaan kredit agar tepat guna,” kata Indo Yana.

Selain mengundang berbagai narasumber, forum tersebut juga mengundang 10 perwakilan asosiasi UMKM.

Sumber: kemenkopukm.go.id

Related posts:

  1. Presiden Jokowi Evaluasi Restorasi Gambut
  2. Dana Pungutan Sawit Dipinjam Rp 2 Triliun, Pemerintah Berjanji Akan Kembalikan
  3. Industri Minyak Sawit Indonesia Menuju 100 Tahun NKRI (Bagian CLXXXII)
  4. Pungutan Ekspor Sudah Nol, Harga TBS Belum Tembus Rp 2.500/Kg
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

19 jam ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

21 jam ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

22 jam ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

23 jam ago Berita Terbaru

PaDI UMKM Berikan Pelatihan Kewirausahaan

1 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

3 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

18 jam ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

19 jam ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

19 jam ago

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

20 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version