• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 1 April 2023
Trending
  • Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.
  • CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan
  • UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN
  • Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional
  • Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN
  • Produsen Alat Berat Tiongkok Resmikan Component Rebuilt Center di Balikpapan
  • Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan
  • Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat
Berita Terbaru

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat

By Redaksi SI2 months ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA –  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pelepasan lahan hutan di Desa Kota Niur, Provinsi Bengkulu tidak mengarah pada upaya perlindungan masyarakat yang sudah tinggal secara turun temurun. Sebab banyak kawasan perkebunan sawit dan pertambangan berada di kawasan hutan.

“Pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus bisa menertibkan wilayah konservasi. Jika pembebasan lahan hutan tersebut mengarah pada perluasan, kemudian fungsinya beralih dari kawasan hutan menjadi wilayah pertambangan, maka KLHK harus bertanggung jawab dan memiliki kajian yang mendalam terhadap hal tersebut,” tutur Dedi saat kunjungi Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (02/02/2023).

Baca juga :   Uni Eropa Tidak Mengakui ISPO dan RSPO Pasca Terbitnya UU Anti Deforestasi

Lanjutnya, politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bengkulu dapat membantu memberikan solusi. Pelepasan Hutan Buru nantinya dapat dikelola menjadi hak masyarakat. Melihat sejauh ini Hutan Buru sudah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekitar.

“Ketika negara tampil, misalnya, pemasukan kawasan Hutan Buru ini uangnya masuk ke kas negara lewat KLHK. Kemudian uangnya ke mana? Ingin saya, uangnya balik lagi ke sini. Untuk apa? Supporting masyarakat bertani, supporting masyarakat bercocok tanam, supporting masyarakat mengelola hutan produksi, serta supporting masyarakat untuk infrastruktur, harusnya, kan, gitu,” tuntasnya.

Baca juga :   Sustainable Finance Merupakan Hal Penting Dalam Transisi Energi Bersih

Namun dalam pelaksanaanya, Dedi menambahkan agar proses pelepasan Hutan Buru dilakukan secara transparan, adil dan sesuai aturan. “Penyelesaian yang tidak sesuai tujuan dan aturan, akan menimbulkan konflik. Apalagi, jika proses tersebut ditunggangi oleh kepentingan ekonomi dan tidak memperhatikan asas kelestarian hutan, serta lingkungan hidup,” tegasnya.

Ke depan, ia bersama Anggota Komisi IV lainnya segera mengadakan rapat kerja di Senayan. Tujuannya, segera mempercepat proses pelepasan tanah dan pelepasan kawasan hutan yang nanti akan diberikan kepada masyarakat.

Baca juga :   WPI Usung Kemitraan Petani Sawit untuk Kesejahteraan Petani

“Ke depannya kami akan mengadakan rapat kerja dengan KLHK. Saya harap program pelepasan lahan ini bisa masuk ke dalam program prioritas. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi konflik dan ketidakadilan,” tutupnya.

Sumber: dpr.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

9 hours ago Berita Terbaru

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

10 hours ago Berita Terbaru

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

11 hours ago Berita Terbaru

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

12 hours ago Berita Terbaru

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

13 hours ago Berita Terbaru

Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan

15 hours ago Berita Terbaru

Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting

16 hours ago Berita Terbaru

Sustainable Finance Merupakan Hal Penting Dalam Transisi Energi Bersih

16 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

19 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 2 days ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

9 hours ago

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

10 hours ago

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

11 hours ago

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

12 hours ago

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

13 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.