• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 9 December 2023
Trending
  • Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit
  • Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan
  • PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera
  • Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh
  • KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif
  • KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran
  • Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi Aturan Izin Kawasan Hutan
  • Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pejabat Kementerian Pertanian Bantah Rekomendasikan Larangan Investasi Asing di Sawit
Berita Terbaru

Pejabat Kementerian Pertanian Bantah Rekomendasikan Larangan Investasi Asing di Sawit

By RedaksiJanuary 27, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian menyebutkan tidak memberikan rekomendasi berkaitan pelarangan investasi asing di sektor kelapa sawit. Ini berkaitan dengan masuknya usulan perkebunan sawit dan industri sawit dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang akan dimasukkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 mengenai Daftar Bidag Usaha Yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan untuk Penanaman Modal.

Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, mengatakan pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk menutup investasi asing di sektor perkebunan sawit. Aturan investasi asing masih mengacu kepada perpres 39/2014 sebelumnya bahwa maksimal kepemilikan PMA sebesar 95%.

Baca juga :   Shell ExpertConnect Hadirkan Kolaborasi Stakeholder Sawit

“Tidak ada kami berikan rekomendasi untuk menutup investasi asing di perkebunan sawit,” kata Gamal kepada SAWIT INDONESIA di sela-sela acara Pertemuan Nasional Sawit Indonesia.

Dia beralasan investasi di perkebunan sawit membutuhkan modal besar sehingga sulit rasanya dipenuhi semua oleh investor dalam negeri. Untuk itu, investor asing tetap dibutuhkan di industri sawit.

Syukur Iwantoro, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi, mengakui bahwa Perpres 39 Tahun 2014 memang sedang dibahas. Tetapi, pihaknya membantah adanya usulan pelarangan asing di sektor kelapa sawit.

Baca juga :   Ekspor Komoditas Pertanian Naik 70,9 Persen

“Tidak ada itu (rekomendasi pelarangan DNI asing di sawit). Insyallah, mereka tetap bisa,” kata Syukur dalam sambungan telepon.

Berdasarkan data yang diperoleh SAWIT INDONESIA disebutkan bahwa ada usulan investasi di perkebunan sawit dan industri minyak sawit supaya diberikan 100% kepada Penanaman Modal Dalam Negeri. Ini artinya apabila usulan ini benar dimasukkan dalam revisi Perpres 39/2014 yang baru, maka investor asing tertutup peluangnya untuk masuk bisnis sawit.

Baca juga :   Penjarahan TBS Sawit Kian Meresahkan, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

Walaupun demikian, revisi ini masih menunggu keputusan final dari pemerintah. Selain sawit, ada 11 jenis bidang usaha perkebunan yang kepemilikan PMDN mencapai 100% antara lain jambu mete, jarak pagar, tebu dan gula pasir, perkebunan dan pengolahan kopi, perkebunan dan industri teh, perkebunan karet dan industri lateks, perkebunan dan industri kakao, industri minyak kelapa, industri kopra (serat, arang tempurung, dan nata de coco) , industri tembakau kering, dan industri pengupasan serta pembersihan biji-bijian selain kopi dan kakao.

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

9 mins ago Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

13 hours ago Berita Terbaru

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

14 hours ago Berita Terbaru

Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh

15 hours ago Berita Terbaru

KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif

16 hours ago Berita Terbaru

KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran

17 hours ago Berita Terbaru

Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

19 hours ago Berita Terbaru

Pemprov Riau Melakukan MoU Korem 031/WB Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

20 hours ago Berita Terbaru

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat,Tunas Sawa Erma Serah Terima Kebun Masyarakat Boven Digoel

21 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Jaminan Kepastian Legalitas Sawit

Edisi Terbaru 2 weeks ago2 Mins Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 4 months ago2 Mins Read
Latest Post

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

9 mins ago

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

13 hours ago

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

14 hours ago

Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh

15 hours ago

KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif

16 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.