• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun
  • Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi
  • Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram
  • Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci
  • Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg
  • Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi
  • Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional
  • Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Pejabat Kementerian Pertanian Bantah Rekomendasikan Larangan Investasi Asing di Sawit
Berita Terbaru

Pejabat Kementerian Pertanian Bantah Rekomendasikan Larangan Investasi Asing di Sawit

By RedaksiJanuari 27, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian menyebutkan tidak memberikan rekomendasi berkaitan pelarangan investasi asing di sektor kelapa sawit. Ini berkaitan dengan masuknya usulan perkebunan sawit dan industri sawit dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang akan dimasukkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 mengenai Daftar Bidag Usaha Yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan untuk Penanaman Modal.

Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, mengatakan pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk menutup investasi asing di sektor perkebunan sawit. Aturan investasi asing masih mengacu kepada perpres 39/2014 sebelumnya bahwa maksimal kepemilikan PMA sebesar 95%.

Baca juga :   Berkat Program B30, Devisa Negara Hemat Sampai Rp 122,6 Triliun

“Tidak ada kami berikan rekomendasi untuk menutup investasi asing di perkebunan sawit,” kata Gamal kepada SAWIT INDONESIA di sela-sela acara Pertemuan Nasional Sawit Indonesia.

Dia beralasan investasi di perkebunan sawit membutuhkan modal besar sehingga sulit rasanya dipenuhi semua oleh investor dalam negeri. Untuk itu, investor asing tetap dibutuhkan di industri sawit.

Syukur Iwantoro, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi, mengakui bahwa Perpres 39 Tahun 2014 memang sedang dibahas. Tetapi, pihaknya membantah adanya usulan pelarangan asing di sektor kelapa sawit.

Baca juga :   Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

“Tidak ada itu (rekomendasi pelarangan DNI asing di sawit). Insyallah, mereka tetap bisa,” kata Syukur dalam sambungan telepon.

Berdasarkan data yang diperoleh SAWIT INDONESIA disebutkan bahwa ada usulan investasi di perkebunan sawit dan industri minyak sawit supaya diberikan 100% kepada Penanaman Modal Dalam Negeri. Ini artinya apabila usulan ini benar dimasukkan dalam revisi Perpres 39/2014 yang baru, maka investor asing tertutup peluangnya untuk masuk bisnis sawit.

Walaupun demikian, revisi ini masih menunggu keputusan final dari pemerintah. Selain sawit, ada 11 jenis bidang usaha perkebunan yang kepemilikan PMDN mencapai 100% antara lain jambu mete, jarak pagar, tebu dan gula pasir, perkebunan dan pengolahan kopi, perkebunan dan industri teh, perkebunan karet dan industri lateks, perkebunan dan industri kakao, industri minyak kelapa, industri kopra (serat, arang tempurung, dan nata de coco) , industri tembakau kering, dan industri pengupasan serta pembersihan biji-bijian selain kopi dan kakao.

Baca juga :   Gunakan B35, Isuzu Berikan 3 Tips Perawatan Kendaraan

Related posts:

  1. BK CPO SUDAH 0%, Ekspor Tetap Lemah
  2. Memalukan, Produk Unilever Indonesia Belum Berlabel RSPO
  3. Cargill Bersama TFT Uji Standar “Tanpa Eksploitasi”
  4. GAPKI: Industri Sawit Alami Kerugian Akibat Kebakaran Lahan
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

48 menit ago Berita Terbaru

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

2 jam ago Berita Terbaru

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

2 jam ago Berita Terbaru

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

4 jam ago Berita Terbaru

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

4 jam ago Berita Terbaru

Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional

5 jam ago Berita Terbaru

Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg

5 jam ago Berita Terbaru

Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN

6 jam ago Berita Terbaru

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

22 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

48 menit ago

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

2 jam ago

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

2 jam ago

Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci

3 jam ago

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

4 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version