JAKARTA-Penerapan B35 merupakan mandatori dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab diyakini dapat meredam kenaikan harga BBM di dunia khususnya jenis BBM solar. Pemerintah sendiri telah mewajibkan penggunaan B35 sejak 1 Februari 2023 dan diimplementasikan secara serentak di dalam negeri per 1 Agustus 2023. Sejak diterapkan, pengguna B35 menyampaikan beberapa keluhan, seperti lebih sering servis filter bahan bakar, banyaknya deposit atau kontaminan dikarenakan pelumas, kadar air dalam B35, konsumsi bahan bakar lebih boros, dan lainnya. “Implementasi B35 masih relatif baru. Oleh sebab itu, PanaOil merasa perlu memfasilitasi edukasi tentang B35 kepada para pengguna, khususnya pengguna alat-alat berat di sektor pertambangan,” tambah Raymond Widjaja, Managing Director PT Pana Oil Indonesia.
Selanjutnya, Director Sales and Commercial PT Pana Oil Indonesia Effendy Liemuel mengatakan, untuk menjaga kinerja mesin, terutama alat berat, para pengguna B35 perlu lebih rutin melakukan pemeliharaan. “Kami menyadari bahwa teknologi baru selalu memiliki tantangan. Pandangan pakar dan praktisi sangat clear, bahwa B35 tidak ada kaitan langsung dengan penggunaan pelumas mesin,” tutur Effendy dalam keterangan pers, Selasa (29/8/2023).
Untuk itu, PT Pana Oil Indonesia (PanaOil), produsen pelumas otomotif dan industri, memberikan edukasi kepada para pengguna B35 agar kinerja mesin dan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, tetap optimal, dengan menggelar “Forum Group Discussion (FGD) Pana Talk with Expert” dengan tema “Perkembangan hingga Dampak Penggunaan B35 & Pemilihan Pelumas Berkualitas Terhadap Performa Mesin.