• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Selasa, 31 Januari 2023
Trending
  • Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan
  • Inovasi Mahasiswa UMM Manfaatkan AI Bagi Viabilitas Polen Sawit.
  • Sosialisasi Program Grant Riset Sawit Dihadiri oleh Pihak Unsyiah
  • BPDPKS Sosialisasi Program Riset Sawit ke Universitas Syiah Kuala.
  • Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Sintang
  • Komoditas Strategis dan Unggulan Indonesia yang Rantai Pasoknya Terdampak oleh Kebijakan EU
  • GAPKI Riau Gelar Diskusi Persoalan Tata Ruang dan Kehutanan
  • KUR Meningkatkan Perekonomian
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home ยป Pakar sebut penembakan di perusahaan sawit di Kalteng tindak pidana
Berita Terbaru

Pakar sebut penembakan di perusahaan sawit di Kalteng tindak pidana

By Redaksi SI2 minggu ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir menyebutkan, aksi melepas tembakan yang dilakukan seorang berinisial CN ke perusahaan sawit PT Berkala Maju Bersama (BMB) di Kalimatan Tengah sebagai tindakan pidana.

Prof Mudzakir dalam keteranga tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu menjelaskan jika kepemilikan senjata tersebut sah atau ada izin, aturah mengunakan senjata hanya dipakai saat keadaan bahaya yang mengancam dirinya. Tapi jika situasi tidak membahayakan dirinya atau orang lain, kemudian mengunakan sejata api, maka dengan penggunaan senjata api tersebut bersifat ilegal atau tidak sesuai maksud dan tujuan pemberian izin.

“Seorang memiliki izin senjata api, tetapi saat penggunannya tidak sesui dengan prosedur atau tidak dalam kondisi terancan keselamatannya, hal itu dapat dikatagorikan masuk ranah pelangaran hukum sebagai tindak pidana” katanya.

Baca juga :   KUR Meningkatkan Perekonomian

Ia menerangkan pengunaan senjata api akan masuk ranah melangar hukum apabila disalahgunakan untuk menakut-nakuti orang lain yang tidak bersalah, dan hal itu bisa masuk ranah hukum pidana.

Terlebih kata dia, terduka penembak adalah mantan narapidana kasus korupsi penyuap Akil Mochtar pada akhir November 2022.

Dalam kesempatan yang sama Mudzakir menekankan pemberi izin, dalam hal ini polisi dapat mencabut izin kepemilikan senjata api tersebut karena dapat membahayakan masyarakat dan mengusut kasus dugaan tindak pidanannya.

Sebelumnya, PT BMB melalui kuasa Baron Ruhat Binti meminta perlindungan hukum kepada bareskim Polri terkait dugaan intimidasi penembakan oleh CN.

Baca juga :   Perusahaan Sawit Buka Peluang Perempuan Menjadi Manager Kebun

Baron mengungkapkan meski CN masih memiliki saham tiga persen, namun dirinya telah dicopot dari jabatan strategis salah satu direktur di perusahaan yang bergerak dibidan perkebunan kelapa sawit ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baron menduga aksi koboi Cornelis, adalah bagian dari intimidasi untuk menakut – nakuti manajemen baru yang ingin membawa PT BMB yang bersetatus Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) menjadi lebih baik lagi.

Tidak hanya itu, PT BMB disebut Baron juga telah melaporkan kasus lain seperti penjarahan sawit dan pemalakan kepada aparat kepolisian, namun laporan mereka tidak ditindaklanjuti aparat Polres Gunung Mas sebagai mana aturan hukum yang berlaku.

Baca juga :   5 Provinsi Tempati Harga TBS Tertinggi Periode 16-21 Januari 2023

Sampai sekarang dampak ketakutan karyawan PT BMB akibat aksi telor ala koboi menembakan senjata oleh CN tersebut masih dirasakan para karyawan, Hal tersebut ditambah adanya premen-preman di lokasi mes milik PT BMB yang mereka tempati secara ilegal.

“Ada aksi pemalakan/pungli oleh preman – preman serta penjarahan buah sawit yang sudah dilaporkan ke Polres Gunung Mas, tidak ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku oleh Polisi”, ujar Baron.

Sumber antaranwes.com

 

Related posts:

  1. Kementerian ESDM Tetapkan HIP Biodiesel Terbaru
  2. KAO ADJUVANT, Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pestisida Kendalikan Gulma
  3. Konfik Petani Sawit Riau Dengan Perusahaan HTI Dilaporkan ke Jokowi
  4. Pungutan Ekspor Dongkrak Penjualan Produk Hilir
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan

10 jam ago Berita Terbaru

Inovasi Mahasiswa UMM Manfaatkan AI Bagi Viabilitas Polen Sawit.

11 jam ago Berita Terbaru

Sosialisasi Program Grant Riset Sawit Dihadiri oleh Pihak Unsyiah

12 jam ago Berita Terbaru

BPDPKS Sosialisasi Program Riset Sawit ke Universitas Syiah Kuala.

12 jam ago Berita Terbaru

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Sintang

13 jam ago Berita Terbaru

Komoditas Strategis dan Unggulan Indonesia yang Rantai Pasoknya Terdampak oleh Kebijakan EU

13 jam ago Berita Terbaru

GAPKI Riau Gelar Diskusi Persoalan Tata Ruang dan Kehutanan

13 jam ago Berita Terbaru

KUR Meningkatkan Perekonomian

14 jam ago Berita Terbaru

Mentransformasi Total Pola Kemitraan Untuk Memperkuat PSR

15 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI17 jam ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan

10 jam ago

Inovasi Mahasiswa UMM Manfaatkan AI Bagi Viabilitas Polen Sawit.

11 jam ago

Sosialisasi Program Grant Riset Sawit Dihadiri oleh Pihak Unsyiah

12 jam ago

BPDPKS Sosialisasi Program Riset Sawit ke Universitas Syiah Kuala.

12 jam ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Sintang

13 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version