Kementerian Perdagangan terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) Indonesia untuk memperluas pangsa pasar di ASEAN melalui sistem elektronik di kawasan ASEAN. Salah satunya dengan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) yang mengangkat tema ‘Integrasi E-Commerce oleh UMKM’ di Depok, Selasa (20/4).
Sebelumnya, kegiatan serupa diselenggarakan di Tangerang pada 31 Maret 2021. Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut dari ASEAN Agreement on E-Commerce dan salah satu bentuk kerja sama
antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Goorita.com,
Free Trade Agreement (FTA) Centre di Jakarta, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota
Depok.
“Pelaku UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas pangsa pasar di kawasan
ASEAN. Hal itu juga karena Indonesia merupakan negara dengan sistem niaga elektronik/niaga-el (eCommerce) paling maju di kawasan ASEAN,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan
Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono pada kesempatan terpisah.
Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Antonius Yudi Triantoro mengatakan, FGD ini diharapkan
dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pandangan mengenai hasil
perundingan ASEAN Agreement on E-Commerce.
“Kami berharap FGD ini juga dapat menstimulasi partisipasi aktif UMKM Indonesia dalam pemanfaatan ASEAN Agreement on E-Commerce. Sehingga, dapat meningkatkan peran pelaku usaha dalam era digital, meningkatkan perekonomian nasional, serta meningkatkan kesejahteraan
rakyat,” kata Yudi.
Selain itu, Kemendag juga mendorong keikutsertaan para pelaku UMKM dalam kegiatan ASEAN
Online Sale Day (AOSD) 2021, sebagai upaya promosi niaga-el di kawasan ASEAN yang akan
berlangsung pada 8 Agustus 2021, bertepatan dengan peringatan hari lahir ASEAN.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Zamrowi, menekankan pentingnya
dukungan pemerintah khususnya Kota Depok. Hal itu guna memberikan fasilitasi kepada UMKM
dalam memperoleh sertifikasi, seperti sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, dan standar
nasional Indonesia (SNI). “Sertifikasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM yang
akan dipasarkan di luar negeri,” jelas Zamrowi.
Zamrowi menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 pada 2020, Kota Depok justru mencatat adanya
peningkatan total nilai ekspor menjadi USD 146 juta atau meningkat 25 persen dibandingkan tahun
sebelumnya yang sebesar USD 117,1 juta. Produk ekspor utama kota Depok antara lain produk
farmasi dan alat kesehatan, furnitur, elektronik, makanan dan minuman, fesyen, dan rempah. Selainitu, Kota Depok juga memiliki sekitar 1.800 industri kecil yang berpotensi ekspor.
Sementara itu, pemilik Goorita.com Yuwono Wicaksono menambahkan, platform Goorita.com
menyambut baik upaya Kementerian Perdagangan mendorong pelaku UMKM Indonesia untuk
memperluas pangsa pasar, khususnya di kawasan ASEAN dan berharap dukungan kebijakan dari
Pemerintah di antaranya melalui kemudahan izin ekspor bagi produk UMKM melalui E-Commerce,
edukasi tentang peraturan impor di negara tujuan ekspor, dan fasilitasi biaya logistik.
“Kami siap mendukung penuh pelaku UMKM agar dapat berpartisipasi aktif dalam transaksi
perdagangan melalui niaga-el di kawasan ASEAN,” imbuh Yuwono.
Sumber: kemendag.go.id