• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 28 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » NTP Tertinggi, Bukti Kelapa Sawit Sejahterakan Petani
Berita Terbaru

NTP Tertinggi, Bukti Kelapa Sawit Sejahterakan Petani

By RedaksiNovember 6, 20213 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
gulat manurung apkaisndo kalteng
gulat manurung apkaisndo kalteng
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Laporan Badan Pusat Statistik di berbagai provinsi menunjukkan peningkatan signifikan Nilai Tukar Petani (NTP) terutama daerah sentra kelapa sawit. Peningkatan ini didukung tren positif harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan petani.

“Kita harus bangga dan bersyukur atas anugerah Tuhan sehingga kelapa sawit tumbuh subur di Indonesia. Data kami peroleh provinsi sentra sawit memiliki NTP tertinggi di Indonesia,” ujar Dr. Gulat ME Manurung, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

Di Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan 2021 adalah 144,90. Ada kenaikan sebesar 2,53 persen dibanding NTP September 2021 yang hanya 141,32. Faktor pendorong kenaikan NTP Provinsi Riau pada Oktober 2021 ditopang dua sektor.

Pertama, kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 2,91 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 1,13 persen.

“Seperti Petani Riau paling sejahtera di Indonesia pada Oktober 2021. Ini tercermin dari nilai tukar petani (NTP) di provinsi Riau yang paling tinggi secara nasional pada bulan lalu,” ujar Gulat.

Baca juga :   Indonesia Diajak Stop Ekspor Sawit ke Eropa, Pengusaha: Jangan Ikut Genderang Malaysia

Secara rinci, indeks nilai tukar (int) petani Riau sebesar 156,21 pada bulan lalu. Sedangkan, indeks yang dibayar (ib) petani di provinsi tersebut hanya 107,81 pada periode yang sama.

Dalam catatan APKASINDO, provinsi kedua tertinggi adalah Bengkulu dengan NTP sebesar 140,04 pada Oktober 2021. Setelahnya ada Kalimantan Barat dengan NTP sebesar 137,63.

Setelah itu, Jambi dan Bangka Belitung masing-masing punya NTP sebesar 131,51 dan 137,63. Kemudian, NTP Sulawesi Barat sebesar 127,86.

NTP Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur berturut-turut sebesar 125,11 dan 124,35. Sumatera Utara memiliki NTP sebesar 123,21. Sementara, Sumatera Selatan memiliki NTP sebesar 111,96. Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Apakah kita tidak sadar ini? Di saat bersamaan negara lain cemburu dengan kondisi ekonomi Indonesia yang baik-baik saja saat pandemi terjadi,” ujar Gulat. 

Baca juga :   Serapan Anggaran Kementerian Pertanian Mencapai 95%

Ia mengatakan dampak kelapa sawit bukan saja yang memiliki kebun melainkan terhadap dimensi ekologi, sosial, dan ekonomi terhadap bangsa ini dan dunia sangat berkelanjutan dan memenuhi 17 SDGs. Pembelajaran sejak dini tentang komoditas strategis ini perlu dimasukkan ke kurikulum nasional yang diperkuat dengan UU Perlindungan Komoditas Strategis.

Dalam kesempatan terpisah, Firman Subagyo, Anggotaa Komisi IV DPR RI, mengatakan hingga saat ini masih ada kekosongan hukum yang bisa memproteksi komoditi-komoditi strategis perkebunan kita.

Selanjutnya diuraikan Firman bahwa indikator komoditas perkebunan yang akan diatur dan diproteksi oleh UU ini antara lain komoditas tersebut berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Selain itu, komoditas tersebut harus menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Indikator lainnya yakni komoditas tersebut berdampak pada kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia.

“Kenapa indikator ini kita masukkan? Karena bercocok tanam itu tidak semata-mata motif ekonomi belaka. Namun di situ merupakan culture masyarakat kita ini yang agraris ini, seperti misalnya kopi, karet, teh, dan tebu” papar Firman Subagyo.

Baca juga :   Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

Menurutnya Indonesia masih ketinggalan dengan negara maju lainnya yang sudah memproteksi komoditas strategisnya dengan perundang-undangan seperti  Amerika Serikat (AS). Negara Paman Sam ini memiliki regulasi yang melindungi komoditas kedelai, jagung, kapas dan gandum. “Karena komoditas-komoditas itu dianggap sebagai strategis dan menghasilkan devisa bagi AS,” papar Politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Malaysia mempunyai regulasi yang secara khusus mengatur perkelapasawitan seperti Palm Oil Registration and Licensing Authority (Incorporation) Act 1976 dan the Palm Oil Research and Development Act 1979. Jepang mempunyai regulasi khusus mengatur perberasan. Namun ironisnya komoditi strategis Indonesia seperti kelapa sawit dilepas begitu saja tanpa ada perlindungan. Tak heran, nasib kelapa sawit seperti ini.

Related posts:

  1. Hingga Mei 2017, Penjualan Benih PPKS Capai 8,28 Juta Butir
  2. Asian Agri Dukung Kebutuhan Benih Untuk Peremajaan Sawit Rakyat
  3. Tahun 2019, PPKS Targetkan Penjualan Benih 24,5 Juta Kecambah
  4. Bina Sawit Makmur Tempati Posisi Kedua Market Share Benih Sawit
Benih NTP sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

10 jam ago Berita Terbaru

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

15 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

1 hari ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

1 hari ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

1 hari ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

1 hari ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

1 hari ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

1 hari ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

1 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

10 jam ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

15 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

1 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

1 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

1 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version