JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Organisasi masyarakat yang fokus kepada advokasi petani menyiapkan pertemuan nasional perkebunan untuk membahas perlindungan hak dan kesejahteraan nasib petani perkebunan khususnya kelapa sawit.
Gunawan, Ketua Pertimbangan Sosial Indonesian Human Rights Comittee for Social Justice (IHCS), menjelaskan bahwa pertemuan ini dibuat atas sejumlah pertimbangan karena banyak petani sawit mengalami konflik karena masalah pertanahan, kemitraan, dan penetapan harga TBS Kelapa Sawit.
“Di dalam UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani disebutkan bahwa perlindungan untuk petani pekebun diatur lewat peraturan perundangan. Problemnya peraturan perundangan tersebut belum ada,” kata Gunawan kepada sawitindonesia.com, pada Rabu (8/3).
Pertemuan nasional ini akan diadakan di jakarta, pada 20-21 April. Peserta berasal dari petani anggota serikat petani kelapa sawit, serikat petani, dan aliansi petani.
Gunawan menjelaskan bahwa dalam pertemuan nasional ini akan dibahas tiga isu utama; pertama, inisiatif perkebunan yang lestari dan berkeadilan sosial. Kedua, menjadikan petani pekebun mandiri/swadaya sebagai tulang punggung perkebunan. Ketiga, mendorong perubahan kebijakan dan pembaruan hukum yang mendukung perkebunan lestari dan berkeadilan serta yang mendukung petani pekebun mandiri.
Masalah lain yang dibahas adalah permasalahan lahan perkebunan milik petani yang masuk kawasan hutan. Gunawan menyebutkan ada sejumlah solusi untuk menyelesaikan masalah ini yaitu mekanisme pelepasan kawasan hutan, mekanisme perhutanan sosial, dan mekanisme konsolidasi tanah.
Sebelum pelaksanaan pertemuan nasional perkebunan, kegiatan audiensi akan berjalan ke sejumlah kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria Tata Ruang, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.