Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik hasil referendum Swiss yang menyetujui kerja sama ekonomi komprehensif dengan Indonesia.
Hasil referendum tersebut menunjukkan komitmen Swiss dalam mendukung terwujudnya kerjasama kedua negara dalam skema Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EFTA CEPA atau IE–CEPA).
“Saya mengucapkan selamat atas pelaksanaan referendum di Swiss pada 7 Maret 2021 terkait IE– CEPA, yang berjalan lancar dengan hasil positif. Pemerintah Republik Indonesia sangat menghormati proses demokrasi yang ada di Swiss, dan hasil referendum ini memberikan angin segar bagi implementasi IE–CEPA segera,” kata Mendag Lutfi seperti dilansir dari laman Kementerian Perdagangan.
Ucapan ini disampaikan Mendag Lutfi secara khusus dalam pembicaraan melalui telepon dengan Head of Federal Department of Economic Affairs, Education and Research Swiss, Guy Parmelin, Senin (8/3). Guy optimistis hubungan dagang Indonesia dan Swiss akan meningkat dengan adanya IE–CEPA. Selain itu, pelaku usaha dan investor Swiss juga menyambut baik Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam pembicaraan teleponter sebut, keduanya menyambut baik rencana kerjasama di bidang keberkelanjutan (sustainability). Salah satunya lewat Indonesia–Swiss Economic Cooperation and Development Programme 2021-2024, dengan salah satu fokus kerjasamanya yaitu terkait rantai nilai yang berkelanjutan (sustainable value chain). Mendag Lutfi menyampaikan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dalam peningkatan perdagangan dan investasi di bawah payung IE– CEPA yang mengakui semangat kerja sama, saling menghargai, dan saling menguntungkan untuk produk andalan Indonesia, minyak sawit dan turunannya.
Dukungan mayoritas 51,6 persen pemilih atas IE–CEPA adalah kabar positif bagi hubungan perdagangan Indonesia dan Swiss, juga bagi integrasi ekonomi Indonesia dengan negara-negara EFTA. Hasil referendum ini juga merupakan afirmasi Indonesia dan negara-negara EFTA untuk mengedepankan kerjasama, bukan mengutamakan kompetisi atau konfrontasi, termasuk dalam memperlakukan isu-isu keberkelanjutan.
Mendag Lutfi lebih lanjut menekankan bahwa referendum ini memiliki makna khusus bagi upaya Indonesia dan Swiss untuk memastikan agar perdagangan yang terbuka dan adil menjadi pilar dalam perjanjian dagang. “Swiss adalah mitra dagang dan ekonomi penting bagi Indonesia, begitu juga sebaliknya. Dengan ini, perdagangan kedua negara akan makin meningkat lagi,” ujar Mendag Lutfi.
Dengan diratifikasinya IE–CEPA oleh Swiss, Indonesia juga akan segera mempercepat proses ratifikasinya di DPR sehingga implementasi IE–CEPA dapat segera terlaksana. Indonesia dan negara-negara EFTA (Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein) berkomitmen meningkatkan perdagangan demi pemulihan ekonomi, termasuk peningkatan investasi dan mendukung industrialisasi di Indonesia. Perjanjian IE–CEPA sendiri telah ditandatangani pada 16 Desember 2018 di Jakarta.
Dari sisi ekspor non migas, pada 2020 ekspor Indonesia ke EFTA mencapai USD 2,45 miliar dan impordari EFTA tercatat sebesar USD 830 juta. Kondisi tersebut menyumbang surplus bagi neraca perdagangan non migas Indonesia sebesar USD 1,62 miliar. Masih dari sisi non migas, sebesar 97,77 persen ekspor Indonesia ke EFTA diserap oleh Swiss. Di sisilain, impor Indonesia dari EFTA datang dari Swiss sebesar 81,33 persen.
Menjaga Ekspor
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan akan fokus dalam meningkatkan perdagangan Indonesia. Di antaranya dengan menjamin stabilitas harga barang pokok, menjaga pasar Indonesia, menciptakan pelaku usaha berorientasi global, serta membuka pasar baru.
Mendag menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam perdagangan Indonesia. Di antaranya adalah stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional. “Untuk itu, Kemendagakan fokus pada suplai barang pokok dan penting untuk menjaga stabilitas harga. Kemendag juga akan memprediksi dan melakukan mitigasi terhadap harga barang kebutuhan pokok,” kata Mendag.
Mendag mengungkapkan, Indonesia memiliki pasar besar dan menjadi sasaran penetrasi pasar dari negara lain. Untuk itu, pasar Indonesia harus dijaga. ”Tujuannya, untuk meningkatkan produksi dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Diharapkan seluruh aspek di perdagangan dapat menjaga pasar Indonesia,” terangnya.
Muhammad Lutfi melanjutkan, Kemendag juga akan mendorong pertumbuhan pelaku usaha. Indonesia memikili pasar penting, yaitu pertama Indonesia Islamic Fashion. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sebagian besar muslim. Untuk itu, Kemendag akan menjaga dengan memperkuat tata kelola agar nilai tambahnya dapat dinikmati masyarakat Indonesia. Kedua, yaitu pengembangan industri halal Indonesia. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pihak pemerintah dan swasta agar dapat berjalan.
(Selengkapya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 113)