• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 9 December 2023
Trending
  • Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas
  • Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit
  • Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan
  • PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera
  • Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh
  • KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif
  • KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran
  • Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi Aturan Izin Kawasan Hutan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Moratorium Hutan Dan Gambut Sebaiknya Dihentikan
Berita Terbaru

Moratorium Hutan Dan Gambut Sebaiknya Dihentikan

By Qayuum AmriMay 9, 20173 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
66 Hot Issue Tata Ruang
66 Hot Issue Tata Ruang
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Moratorium gambut dan hutan diminta tidak diperpanjang lagi pasalnya beleid ini akan berakhir pada Sabtu (13/5) mendatang.

“Tidak usah diperpanjang karena (regulasi) tersebut menghambat investasi. AS saja mati-matian menarik investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonominya. Masak kita malah hambat investasi,” kata Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo di Jakarta, kemarin.

Menurut Firman, investasi merupakan bagian penting bagi perekonomian dan penerimaan negara. Karena itu, pemerintah harus menjaga dan melindungi investasi yang sedang berlangsung di Indonesia. “Regulasi itu harus melindungi kepentingan nasional,” katanya.

Pemerintah, kata Firman, jangan terjebak pada kepentingan asing. Moratorium tersebut dilakukan pemerintah karena adanya desakan asing melalui LSM-LSM untuk mematikan perekonomian Indonesia.

Indonesia harus berdaulat dalam mengatur sumber daya alam yang dimiliki untuk kemakmuran bangsa Indonesia. Karena hal ini jelas diatur dalam UUD 1945. Adanya moratorium ini, kata Firman, telah merusak perekonomian nasional.

Baca juga :   Wapres RI Dijadwalkan Terima Apkasindo di Istana

“Kalau sektor perkebunan dihancurkan, maka kita akan tergantung pada produk perkebunan asing. Moratorium itu skenario asing untuk menghancurkan industri kehutanan dan perkebunan kita. Ironisnya kita mau mengikuti skenario itu,” tegas Firman.

Direktur Kajian Strategis dan Kebijakan Pertanian IPB Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan moratorium yang sudah diperpanjang tiga kali ini. “Harus dilihat sejauhmana manfaat maupun mudharatnya,” kata Dodik.

Menurutnya, selama dilakukan moratorium ini justru banyak menimbulkan pembalakan sebagai akibat terjadinya lahan yang statusnya menjadi open acces. Open acces tersebut terjadi lantaran pemilik izin tidak bisa mengelola lahan tersebut.

Baca juga :   Puteri Komarudin Mengajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Sementara pemerintah tidak memiliki petugas yang cukup untuk mengawasi lahan yang dimoratorium tersebut. Menurutnya, ini menjadi persoalan tersendiri bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam melakukan moratorium.

Menurut pandangan Dodik, lebih baik pemerintah tidak melakukan moratorium terhadap lahan-lahan yang sudah diberikan izinnya baik kepada pengusaha maupun kepada masyarakat. Sebab dengan demikian, penanggungjawab terhadap lahan tersebut jelas.

Pemerintah, kata Dodik, harus memberikan kepastian hukum untuk keberlangsungan investasi yang telah dilakukan oleh pengusaha. “Kalau seandainya lahan tersebut tidak dikelola dengan baik, kan pemerintah bisa mencabut izinnya,” tegas Dodik.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor (IPB) Supiandi Sabiham menegaskan, moratorium gambut untuk usaha perkebunan sebaiknya tidak dilanjutkan karena lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Bahkan hingga kini perkebunan sawit yang berada di lahan gambut ternyata produktivitasnya tetap baik.

Baca juga :   PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

Berdasarkan perhitungan, biaya pemanfaatan lahan gambut untuk kelapa sawit hanya Rp5.656.531 per  hektare, sementara keuntungan yang diperoleh mencapai Rp15.076.938 per hektare. Selain itu, kelapa sawit mampu mampu menyerap CO2 yang berasal dari emisi C untuk pembentukan biomass tanaman. “Sementara dari sisi produksi tandan buah segar (TBS) sawit yang dicapai berkisar antara 18-20 ton hektare per tahun untuk tanaman berumur 10-15 tahun,” tambahnya.

Luas lahan gambut yang sesuai dengan persyaratan teknis untuk sektor pertanian sekitar 9 juta hektare dari luas lahan gambut keseluruhan sekitar 15 juta hektare.

gambut hutan kelapa sawit moratorium sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas

47 mins ago Berita Terbaru

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

6 hours ago Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

19 hours ago Berita Terbaru

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

20 hours ago Berita Terbaru

Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh

21 hours ago Berita Terbaru

KLHK Perkuat Pendekatan Keadilan Restoratif

22 hours ago Berita Terbaru

KemenKopUKM Menegur Kepada Penyalur KUR yang Tidak Taat Pada Pedoman Penyaluran

23 hours ago Berita Terbaru

Wamentan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

1 day ago Berita Terbaru

Pemprov Riau Melakukan MoU Korem 031/WB Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian

1 day ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Jaminan Kepastian Legalitas Sawit

Edisi Terbaru 2 weeks ago2 Mins Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 4 months ago2 Mins Read
Latest Post

Terbitkan Surat Edaran, Pj. Bupati Seruyan Minta Penjarahan Sawit Ditindak Tegas

47 mins ago

Saat Menko Airlangga Jadi Rebutan Selfie Ratusan Petani Sawit

6 hours ago

Pemerintah Provinsi Tidak Bisa bekerja Sendiri Untuk Mencukupi dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

19 hours ago

PalmCo dan BBKSDA Riau Memperkuat Sinergitas Dalam Melindungi Gajah Sumatera

20 hours ago

Presiden Joko Widodo: Deforestasi dan Kebakaran Hutan Gambut Indonesia Turun Tangat Jauh

21 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.