Salam Sawit Indonesia,
Energi Pemerintah dan masyarakat sudah tiga bulan terakhir terkuras untuk memikirkan minyak goreng. Tiga kebijakan dibuat dalam satu bulan di awal Januari 2022. Namun, ketersediaan minyak goreng masih terbilang langka. Di berbagai sudut pasar, antrian masyarakat antri minyak goreng terlihat di mana-mana. Begitupun, rak khusus minyak goreng di retail modern masih kosong. Minyak goreng sulit dicari.
Kalaupun ada, harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Itupun dijual sembunyi-sembunyi. Menjual minyak goreng sudah seperti menjual barang illegal. Senyap, diam tetapi barangnya ada. Pemerintah dalam ini Kementerian Perdagangan bukann tidak bekerja. Semua upaya dilakukan. Pengawasan dijalankan di semua daerah. Kerjasama dengan aparat penegak hukum terjalin apik. Tetapi, persoalan minyak goreng tak kunjung selesai.
Sebulan lagi puasa datang. Minyak goreng termasuk kebutuhan sembilan bahan pokok yang wajib tersedia. Itu sebabnya, Mendag dan jajaran harus bekerja lebih kuat. Sejatinya, minyak goreng tetap diproduksi. Kini harus dibenahi jalur distribusi. Spekulan dan pencari untung sesaat harus digulung. Lantaran menambah persoalan minyak goreng. Ini semua butuh kerjasama. Begitupula masyarakat jangan terlalu euforia harga murah minyak goreng. Beli sesuai kebutuhan. Jika ini semua berjalan, masalah minyak goreng rasanya akan mudah terselesaikan.
Rubrik Sajian Utama mengulas persoalan minyak goreng dari hulu, hilir dan distribusi. Kewajiban pasar domesik atau Domestic Market Obligation (DMO) perlu penyesuaian. Memang semuanya serba kilat. Membuat kebijakan dalam satu bulan. Ini tidak mudah. Tetapi berbagai perubahan ini merupakan ikhtiar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dan jajarannya agar minyak goreng hadir di masyarakat. Semua butuh penyesuaian termasuk DMO dan Kewajiban Harga Domestik atau Domestic Price (Obligation).
Sekarang ini yang perlu diwaspadai adalah pencari untung di jalur distribusi. Kegiatan penimbunan di sejumlah daerah menunjukkan fenomen rent seeker. Peran aparat penegak hukum sangat dibutuhkan. Masalah ini harus cepat dituntaskan supaya minyak goreng kembali hadir di masyarakat.
Di Rubrik Sosok, aksi korporasi PT Sumber Tani Agung Resources Tbk sangat menarik untuk diulas. Perusahaan yang berdiri 1970 di Sumatera Utara ini berencana mengembangkan bisnis hilir sawit. Nilai tambah serta cuan memang lebih menarik di produk hilir. Refineri berkapasitas terpasang 2.000 ton akan beroperasi di Lubuk Gaung, Riau pada Oktober 2023. Untuk mewujudkannya, Sumber Tani Agung memanfaatkan dana publik dari pelepasan saham di Bursa Efek Indonesia. Ditargetkan akan meraup dana Rp Rp530,62 miliar dari pelepasan 877,072 juta saham atau setara 8,06 persen.
Pembaca, kami berharap edisi ini semakin memberikan informasi terbaru dan segar. Setiap perbaikan akan terus dilakukan agar Majalah SAWIT INDONESIA menjadi media terdepan di segmen industri sawit.