Minamas Plantation berhasil membangun program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) yang melibatkan 34 desayang mencakup total area desa binaan seluas 161 ribu hektar. Program ini mendapatkan respon positif dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
“Industri kelapa sawit adalah industri jangka panjang. Tahun depan kami akan terus terapkan zero burning policy di seluruh wilayah operasi kami dengan teruskan program DMCA ini,”ungkap CEO Minamas Plantation, Shamsuddin Muhammad dalam diskusi webinar bertajuk “Strategi Multi pihak Industri Sawit Cegah Karhutla di 2021”.
Diskusi webinar ini diselenggarakan Minamas Plantation yang kali ini bekerjasama dengan Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura (LPPM UNTAN). Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber seperti Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc (Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI), Kiswandhono, SH, MH (Kepala Seksi Gangguan Usaha dan Pencegahan Kebakaran Kementan), Dr. Bandung Sahari (Kepala Kompartemen Karhutla GAPKI), Dr. Maswadi,SP,M.Sc (Ketua Prodi Agribisnis Faperta Universitas Tanjungpura) dan stakeholders lainnya.
Shamsuddin Muhammad mengatakan meski kondisi cuaca lebih bersahabat dibanding tahun lalu, namun hal ini tidak membuat kita menjadi lengah, melainkan terus menjalankan upaya-upaya bersama dengan masyarakat dan Satgas Karhutla. Program DMCA ini memungkinkan Minamas Plantation menciptakan kemandirian masyarakat sekitar di bidang sosial ekonomi sekaligus mengkombinasikannya dengan upaya pelestarian lingkungan seperti terbentuknya program Petani Milenial dan Guru Peduli Api.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Minamas Plantation dalam menjalankan praktik-praktik perkebunan yang berkelanjutan”, tambah Shamsuddin.
Shamsudin Muhammad mengatakan Minamas plantation telah menerapkan zero burning policy secara ketat di seluruh area operasional kami untuk mencegah terjadinya kebakaran khususnya pada saat musim kering. Tidak hanya berhenti disini, perusahaan melaksanakan inisiatif lainnya meliputi pencegahan dan penanganan karhutla.
Di bidang pencegahan, Minamas membangun inisiatif berbasis masyarakat, seperti pembentukan masyarakat peduli api dan program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) yang tersebar di enam provinsi antara lain Riau, Sumatera Selatan, Jambi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Beberapa program baru juga kini mulai dilakukanya itu Program Guru Peduli Api yang melibatkan setidaknya 662 Guru dan Kepala Sekolah di 60 sekolah di sekitar wilayah operasional Perusahaan serta Program Penghargaan Desa Bebas Api.
Sementara itu bidang penanganan, perusahaan secara intensif melaksanakan berbagai kesiap siagaan di wilayah operasionalnya dengan memonitor titik api setiap harinya. Sosialisasi karhutla dengan masyarakat sekitar, hingga pelatihan atau pun simulasi pemadaman api. Khusus di Kalimantan Barat, program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) bersama Lppm Universitas Tanjungpura ini telah melibatkan masyarakat yang berada di lima desa di sekitar wilayah operasional kami di kalimantan barat, tepatnya, di kabupaten Ketapang Kecamatan Marau. Bersama tim ahli LPPM, kami telah memilih 5 desa sasaran yang secara histori terpantau hotspot yang terjadi setiap tahunnya.
“Kami telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kepolisian, TNI, unsur kepemudaan serta sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi atas bahaya kebakaran,” ujarnya.
Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Minamas Plantation. Oleh sebab itu, hal ini harus direplikasi sebagai role model atau bahkan menjadi centre of excellence. Selain itu, semoga poin-poin dari hasil diskusi ini dapat menjadi pedoman sehingga kesiapan setiap pihak dalam pencegahan Karhutla menjadi lebih optimal,” ungkap Kasdi.
Kasdi Subagyono menegaskan harmonisasi multi pihak itu sangat diperlukan untuk mencegah kasus karhutla. Tujuannya agar tidak sampai mengganggu industri sawit kita. Saat bertemu dengan badan nasional penanggulangan bencana (BNPB), pihaknya mengusulkan agar lahan-lahan petani itu tidak dikelola dengan sawit saja tetapi diintegrasikan dengan tanaman lainnya.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 110)