JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian menyetujui penghapusan pungutan ekspor sawit untuk mendongkrak harga. Hal ini diungkapkan Amran Sulaiman, Menteri Pertanian RI, selepas jumpa pers di Kementerian Pertanian, Jumat (30 November 2018).
“Asalkan itu menguntungkan petani, saya dukung (penghapusan pungutan),” kata Amran Sulaiman.
H.Bambang, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, menuturkan penghentian pungutan ekspor sawit sudah menjadi keputusan pemerintah harus kita dukung dan dilaksanakan.
“Pencabutan bersifat bersifat sementara sampai harga kembali membaik. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap usaha perkebunan sawit di saat harga rendah”ujarnya.
Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif GAPKI, mengatakan penghapusan sementara pungutan ekspor sawit dapat meningkatkan daya saing ekspor dan tentunya ekspor bisa meningkat.
“Penghapusan pungutan ekspor kita harapkan dapat menjadi pemicu naiknya harga TBS petani,” jelas Mukti.