JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Perdagangan menyampaikan protes melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Trade Commisioner Uni Eropa dan Kementerian Perdagangan negara-negara anggota Uni Eropa.
“Surat resmi Menteri Perdagangan dikirimkan pada 17 Desember 2017 kepada Trade Commisioner Uni Eropa maupun member states, terkait usulan Eropa yang bersifat diskriminatif,”kata Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Luar Negri Kementerian Perdagangan RI melalui layanan pesan singkat melalui WhatsApp, Kamis (18 Januari 2018).
Oke Nurwan mengatakan Indonesia jelas tidak setuju dengan program Recasting RED EU. Dalam hal ini, Indonesia berpandangan bahwa program tersebut bertentangan dengan WTO dimana telah terjadi kebijakan diskriminatif atas produk biodiesel berbasis sawit.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan Enggartiasto selalu menegaskan boikot atas produk sawit di Eropa dapat menimbulkan retaliasi kepada produk Eropa yang masuk Indonesia. “Sawit diganggu, tindakan sama bisa dilakukan kepada produk bubuk susu dan wine Eropa,”tegasnya.
Pada Rabu,17 Januari 2018, Parlemen Eropa secara resmi menyetujui penghapusan sawit sebagai bahan dasar energi biodiesel. Keputusan tersebut disahkan melalui pemungutan suara yang mendukung proposal “Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources” di Gedung Parlemen Eropa, Strasbourg, Prancis.