BANDUNG, SAWIT INDONESIA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan peluncuran Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Higienis Otomatis (AMH-o) di kantor Pindad, Bandung, Sabtu (15 September 2018). Hadirnya mesin ini akan membantu program wajib kemasan minyak goreng.
“Mesin ini (AMH-o) adalah karya anak bangsa yang luar biasa. Pindad dan Rekayasa Engineering menunjukkan kepeduliannya dan keahliannya untuk memajukan ekonomi masyarakat di dalam negeri,” kata Mendag.
Peresmian ini dihadiri Dirut PT Pindad Abraham Mose, dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM) Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, serta puluhan perwakilan produsen minyak goreng di Indonesia itu.
Setelah adanya mesin ini, Menteri Enggartiasto akan membantu penghapusan minyak goreng curah yang ditargetkan pada 2019.
“Tahun depan minyak goreng curah sudah tidak ada dan kita sudah punya minyak goreng dalam kemasan sederhana yang higienis. Tidak ada alasan lagi produsen tidak siap karena mesin ini menjawab kebutuhan masyarakat hidup sehat,” katanya.
Lebih lanjut Mendag meminta Pindad ataupun RE hanya memproduksi saja sedangkan untuk distribusi serta penjualan diserahkan ke pihak swasta. “Saya harapkan koperasi, pengusaha kecil juga dilibatkan untuk bisa menjual,” ujarnya.
Filling Machine AMH-o merupakan hasil kerja sama BUMN antara PT Pindad (Persero) dengan PT Rekayasa Engineering (RE) yang merupakan anak perusahaan PT Rekayasa Industri (Rekind) yang bergerak di bidang engineering services.
Pelnucuran AHM-o sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU di bidang produksi dan penjualan yang telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2018.
Kerja sama dalam rangka sinergii BUMN telah melahirkan mesin yang dirancang selain untuk menjaga higienitas minyak goreng eceran dan mereduksi pemakaian kantong plastik, juga meningkatkan margin pedagang eceran. Konsep design awal AMH-o dibuat oleh RE dan disempurnakan oleh Pindad yang berpengalaman dalam membuuat peralatan non militer melalui Direktorat Bisnis Industrial.
Dirut Pindad Abraham Mose mengatakan bahwa sinergi ini dapat bermanfaat membantu pemerintah menghasilkan minyak higienis dan bermanfaat bagi masyarakat.
AMH-o dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 9/MDAG/PER/2/2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kantong kemasan sederhana. Sistem kerja AMH-o adalah menyalurkan minyak goreng dalam jeriken ukuran 18 atau 25 liter sesuai dengan merek dagang produsen ke konatong kemasan dalam beberapa takaran, mulai dari 250, 500 sampai 1.000 ml, melalui filling oil system yang terdiri dari pompa, pipa flexible, katup solenoid, dan flow meter.