• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 23 September 2023
Trending
  • Gubernur Sumatera Utara Hassanudin Meminta Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran
  • Kemenperin Dukung Ekspor Minyak Jelantah ke Amerika Serikat
  • Cegah Karhutla, Kayung Agro Lestari Gelar Apel Siaga
  • Malam Batik Dari Sawit Solusi Kurangi Parafin di Industri Batik Indonesia
  • Meningkatkan Nilai Ekspor Nonmigas Indonesia Dengan Inisiatif, Serta Kreativitas Baru
  • Hilirisasi Sawit Meroket di Era Jokowi
  • Bumitama Agri Raih Penghargaan Asiamoney Award 2023 Untuk 4 Kategori
  • Keunggulan Borat Evermax
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Menteri  ESDM Tawarkan Dua Opsi Tekan Harga Gas Industri
Berita Terbaru

Menteri  ESDM Tawarkan Dua Opsi Tekan Harga Gas Industri

By RedaksiJanuary 27, 20203 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
arifin tasrif
arifin tasrif
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif segera merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan berlarutnya masalah harga gas industri. Arifin membeberkan beberapa opsi yang akan dijalankan Pemerintah untuk menurunkan harga gas industri sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

“Pemerintah telah menyusun opsi untuk menurunkan harga industri tertentu sampai dengan target Maret 2020,” kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/1), seperti dilansir dari laman esdm.go.id.

Arifin menguraikan komponen penentu dalam menetapkan harga gas industri. Opsi pertama adalah pemerintah akan memangkas biaya transmisi di sejumlah wilayah, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga :   Jalur Kemitraan Mempercepat Peremajaan Sawit Rakyat

Biaya transmisi ini sendiri diatur dan ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. Selama ini, biaya transmisi berada dikisaran USD0,02 – USD1,55 MMBTU.

Selain menurunkan biaya transmisi, Pemerintah juga akan mengevaluasi kembali biaya distribusi dan biaya niaga. “Biaya penyaluran (transmisi dan distribusi) dan biaya niaga merupakan bagian dari menjalankan opsi pertama Pemerintah dalam mengurangi jatah negara dan efisiensi penyaluran gas,” jelas Arifin.

Opsi kedua, kewajiban badan usaha pemegang kontrak kerja sama untuk menyerahkan sebagian gas kepada negara (Domestic Market Obligation/DMO). Kewajiban ini akan segera ditetapkan dalam aturan DMO baru. Pilihan kebijakan terakhir adalah impor gas. “Kami memberikan keleluasan bagi swasta mengimpor gas untuk pengembangan kawasan industri yang belum terhubung jaringan gas,” jelas Arifin.

Baca juga :   APKASINDO dan Saraswanti Anugerah Makmur Sepakati Kerjasama Penyediaan Pupuk NPK

Arifin mengakui, sejauh ini masih ada beberapa industri yang belum mengikuti penyesuaian, yaitu harga gas industri keramik (USD7,7 per MMBTU), kaca (USD7,5 per MMBTU), sarung tangan karet (USD9,9 per MMBTU), dan oleokimia (USD8 – 10 per MMBTU).

Baru industri pupuk, petrokimia dan baja yang sudah mengalami penyesuaian harga sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016 sebesar USD6 MMBTU. Untuk industri pupuk, penyesuaian harga gas terjadi di PT Pupuk Kalimantan Timur 1-4 dengan harga USD3,99 per MMBTU, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang USD6 per MMBTU, PT Pupuk Iskandar Muda USD6 per MMBTU, dan PT Pupuk Kujang USD5,84 per MMBTU.

Baca juga :   Kementerian Pertanian Menyiapkan Bibit Unggul Untuk Mempertahankan Produktivitas

Untuk industri petrokimia, pemerintah menetapkan harga gas PT Petrokimia Gresik senilai USD6 per MMBTU dan PT Kaltim Parna Industri USD4,04 per MMBTU. Sementara itu, harga gas untuk sektor baja dikenakan sebesar USD6 per MMBTU di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Sebagai informasi, harga jual gas industri ditetapkan dari beberapa komponen pembentuk, yaitu harga gas hulu, biaya penyaluran dan biaya niaga.

 

arifin tasrif Esdm gas
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Gubernur Sumatera Utara Hassanudin Meminta Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

21 hours ago Berita Terbaru

Kemenperin Dukung Ekspor Minyak Jelantah ke Amerika Serikat

22 hours ago Berita Terbaru

Cegah Karhutla, Kayung Agro Lestari Gelar Apel Siaga

23 hours ago Berita Terbaru

Malam Batik Dari Sawit Solusi Kurangi Parafin di Industri Batik Indonesia

23 hours ago Berita Terbaru

Meningkatkan Nilai Ekspor Nonmigas Indonesia Dengan Inisiatif, Serta Kreativitas Baru

1 day ago Berita Terbaru

Bumitama Agri Raih Penghargaan Asiamoney Award 2023 Untuk 4 Kategori

1 day ago Berita Terbaru

Wanita Indonesia untuk Dunia Ramah Ozon dan Iklim

1 day ago Berita Terbaru

Bungkil Sawit Jadi Pakan Ternak

1 day ago Berita Terbaru

Minyak Jelantah Dikembangkan Secara Global Sebagai Bahan Bakar Penerbangan

1 day ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 5 days ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 1 month ago2 Mins Read
Latest Post

Gubernur Sumatera Utara Hassanudin Meminta Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

21 hours ago

Kemenperin Dukung Ekspor Minyak Jelantah ke Amerika Serikat

22 hours ago

Cegah Karhutla, Kayung Agro Lestari Gelar Apel Siaga

23 hours ago

Malam Batik Dari Sawit Solusi Kurangi Parafin di Industri Batik Indonesia

23 hours ago

Meningkatkan Nilai Ekspor Nonmigas Indonesia Dengan Inisiatif, Serta Kreativitas Baru

1 day ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.