
JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Komitmen Pemerintah Indonesia terhadap tata kelola sawit berkelanjutan diwujudkan melalui program Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). ISPO merupakan upaya paduserasi berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Industri kelapa sawit di Indonesia senantiasa dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam RPJMN 2020-2024 tersebut, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pilar pengarusutamaan dengan tujuan memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, serta menjaga lingkungan hidup sehingga mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Berangkat dari konteks tersebut, maka Indonesia memiliki posisi strategis dalam menentukan arah industri kelapa sawit global ke depannya. Indonesia juga telah berkomitmen menghadirkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan, bukan hanya di tingkat nasional, namun juga di dunia internasional,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika memberikan keynote speech dalam International Webinar: Sustainable Palm Oil Development in Indonesia, di Jakarta, Rabu (7/4).
Webinar ini dihadiri Resident Representative UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura , Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar. Adapun kegiatan ini berlangsung dua hari, 7-8 April 2021. Pembicara yang hadir antara lain Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ruandha Agung Sugardiman, Plt. Direktur Jenderal Planologi Kementerian LHK, Agus Widjayanto Direkur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR Kementerian ATR/BPN, Joko Supriyono, Ketua Umum GAPKI.
Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau yang biasa dikenal sebagai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Peraturan ini mewajibkan seluruh perusahaan dan pekebun sawit di Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dijalankannya telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan,” kata Menko Airlangga.
Sebelum adanya Perpres tersebut sudah dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024. Peraturan itu dimandatkan kepada 14 kementerian/lembaga (K/L) dan 26 provinsi penghasil sawit di seluruh Indonesia.
“Saya meyakini bahwa kerja sama dan kolaborasi dalam membangun kelapa sawit berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan. Kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lainnya, mulai dari perusahaan hulu hingga hilir, hingga masyarakat. Kita di Indonesia pun tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari dunia internasional,” jelasnya.
Maka itu, Pemerintah Indonesia terus menggalang kolaborasi multipihak, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk memperdalam pengetahuan tentang tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Sehingga dapat dipastikan bahwa semua pihak dapat melaksanakan mandat peraturan yang sudah diterbitkan dengan baik.
Resident Representative UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura menjelaskan bahwa UNDP sangat mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kelapa sawit yang meminimalkan resiko terhadap hutan dan lingkungan.
“Pandemi Covid-19 membuat orang sadar perlunya keseimbangan antara sustainability dan kesejahteraan,” ujarnya.
Mahendra Siregar, Wakil Menteri Luar Negeri RI, meminta perlakuan setara terhadap semua produk minyak nabati untuk dihasilkan dari sumber yang berkelanjutan. “Seiring dengan tuntutan dunia. Semua produsen minyak nabati tidak hanya kelapa sawit harus membuktikan dihasilkan dari sumber bahan baku yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengatakan semenjak tahun lalu telah dilakukan perundingan minyak nabati yang berkelanjutan melalui Joint Working Group yang dibentuk setelah penandatanganan EU-ASEAN Strategic Partnership. Aspek sustainability ini merujuk kepada standar UN SDG’s.
“Standar SDG’s ini dijadikan rujukan karena menyeimbangkan lingkungan, sosial, dan pengembangan ekonomi. Selain itu, seluruh negara di dunia adalah anggota UN (red-United Nations). Makanya harus mematuhi UN SDG’s,” jelasnya.